Kamis, 7 Mei 2026

Berita Jateng

Modus Penipuan Emas di Kendal Terbongkar, Pelaku sempat Dihajar Massa

Pelaku terlebih dahulu membeli perhiasan emas asli di toko, kemudian mengambil surat keaslian emas tersebut

Tayang:
Polres Sragen
ilustrasi emas 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Warga Perum PKS Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, AZK dan warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, MHB kini terpaksa berurusan dengan polisi. 


Keduanya saling bekerja sama secara rapi dalam kasus penipuan emas di sebuah toko emas di wilayah Sukorejo Kabupaten Kendal.


Kasat Reskrim Polsek Sukorejo, Aipda Daniel Wewen mengungkapkan modus yang dimainkan pelaku cukup rapi. 


Pelaku terlebih dahulu membeli perhiasan emas asli di toko, kemudian mengambil surat keaslian emas tersebut. 


Setelah itu, kalung asli ditukar dengan perhiasan palsu yang sudah disiapkan, sebelum akhirnya dijual kembali ke toko yang sama.


"Pelaku membeli emas asli, lalu suratnya diambil. Perhiasan ditukar dengan yang palsu, kemudian dijual kembali ke toko tempat membeli,” katanya, Selasa (5/5/2026).


Daniel menerangkan, kasus ini terungkap setelah AZK hendak membeli kalung emas di toko emas di daerah Sukorejo seberat 6,850 gram senilai Rp13,7 juta. 


Toko itu merupakan tempatnya membeli perhiasan asli yang kemudian dijual lagi dengan barang yang palsu. 


Apes, karyawan toko merasa curiga karena wajah pelaku dikenali sebagai orang yang sebelumnya menjual perhiasan palsu.


"Kecurigaan itu membuat petugas keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pemilik toko untuk klarifikasi," paparnya.


Daniel menerangkan, pelaku mengakui sempat menjual emas palsu di toko itu. 


Saat diamankan, kondisi pelaku mengalami luka memar di bagian wajah karena sempat mendapat bogem mentah dari warga yang geram.

Baca juga: Anggaran Daerah Mepet, Perbaikan 300 Sekolah Rusak di Batang Butuh Waktu 45 Tahun


Sempat Mengelak


Lebih lanjut, Daniel menambahkan pelaku sempat mengelak dan tak mengakui perbuatannya. 


Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui barang yang dijualnya merupakan palsu.


"Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat mengelak namun akhirnya mengaku," tuturnya.


Polisi kemudian menangkap rekan pelaku, MHB warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu.


Daniel mengatakan, kedua pelaku membeli perhiasan asli lalu menukarnya dengan perhiasan palsu. 


Agar pembelinya tak merasa curiga, pelaku memindahkan logo pabrikan ke emas palsu sehingga nampak kelihatan asli.


"Mereka membeli perhiasan asli, kemudian menukar dengan perhiasan palsu dengan memindahkan logo pabrikan agar tampak seperti emas asli," ungkapnya.


Dijelaskannya, pelaku menggunakan alat sederhana untuk melakukan aksinya, yakni hanya memakai tang dan gunting kuku.


Pihaknya kini masih mendalami adanya korban lain dalam kasus ini, termasuk sejak kapan aksi itu dilakukan.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan palsu, antara lain kalung emas jenis bursalino seberat 6 gram, kalung jenis Milano 8 gram, kalung bursalino 7,75 gram, serta kalung Milano 5,9 gram.


"Kami masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi lain yang menjadi sasaran aksi serupa," tandasnya. (ags) 

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved