Minggu, 12 April 2026

Berita Jateng

Gubernur Luthfi Ingatkan ASN tak Kelayapan Selama WFH, Gimana Ngawasinya?

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta para ASN untuk tidak kelayapan selama WFH

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
ist/dok pemprov jateng
SARUNG BATIK - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengenakan sarung batik atau lurik. Sarung batik akan dipakai ASN setiap Jumat. Selain menunjukkan identitas Jawa Tengah, kebijakan penggunaan pakaian itu juga mampu mendongkrak pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak dalam kerajinan batik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak kelayapan atau bepergian dari rumah tanpa izin selama penerapan work from home (WFH). 

Kebijakan WFH pertama di Pemprov Jateng dimulai pada Jumat (10/4/2026). 

Kebijakan WFH bagi ASN dilakukan untuk melakukan gerakan hemat energi  sesuai arahan Surat Edaran Mendagri  Nomor 800.1.5/3349/SJ  tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


"WFH harus disertai kesadaran bagi seluruh ASN, kalau tidak ada kesadaran percuma, suruh WFH di rumah justru dolan, kelayapan (pergi ke luar rumah), bukan hemat energi justru tambah tidak jelas," kata Luthfi kepada Tribunjateng.com, di kantor Gubernur Jateng, Jumat (10/4/2026).

Untuk itu, Luthfi menegaskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng agar melakukan evaluasi rutin.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah dikumpulkan lalu diberikan arahan mengenai WFH ini yang berbasis kinerja.

"Jangan sampai WFH ini bikin kualitas pelayanan dan kinerja ASN turun," ungkapnya.

Luthfi menyebut, bakal memberikan sanksi kepada para asn yang melanggar kebijakan WFH ini. "Ya belum dong ada sanksinya, sesuai aturan disiplin pegawai mulai sanski teguran dan administrasi," ujarnya.

Disinggung penerapan WFH pertama ini, Luthfi mengaku belum bisa membeberkan Lebih jauh karena masih proses pendataan baik secara lembaga dan jumlah ASN.

"Target penghematan energi dari kebijakan WFH juga sedang kami hitung," ungkapnya.

Baca juga: Selalu Menang di 6 Pertandingan Terakhir, Bhayangkara FC Bikin Ketar-ketir Persijap

Sementara berkaitan dengan Kabupaten/kota yang belum menerapkan WFH, Luthfi tidak mempersoalkannya karena setiap daerah memiliki karakternya masing-masing.

"Silahkan itu kewenangannya bupati dan wali kota," ujarnya.

Sementara Sekda Jateng Sumarno mengatakan, kendala pemerintah kabupaten/ kota dalam menerapkan WFH adalah instrumen kendalinya.

"Ya mereka lagi berproses, jangan sampai kebijakan WFH mengikuti kami, tapi kendalinya (ke ASN) tidak bisa," ucapnya.

Ia menambahkan,  konsep WFH yang paling penting adalah terkait pengendalian. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved