Berita Jateng
KA Kamandaka dan Joglosemar Batal Berangkat Imbas Kereta Guling di Bumiayu, Penumpang Bisa Refund
Dua perjalanan kereta api dari wilayah Daop 4 Semarang dipastikan batal berangkat pada Senin (6/4/2026).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Dua perjalanan kereta api dari wilayah Daop 4 Semarang dipastikan batal berangkat pada Senin (6/4/2026).
Pembatalan ini imbas adanya gangguan operasional berupa rintang jalan (Rinja) di emplasemen Stasiun Bumiayu.
Dua kereta yang terdampak pembatalan yakni KA Kamandaka relasi Semarang Tawang–Purwokerto dan KA Joglosemarkerto relasi Semarang Tawang–Solo Balapan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan pembatalan dilakukan sebagai langkah penyesuaian pola operasi perjalanan kereta api demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.
“Pelanggan yang terdampak pembatalan maupun perubahan pola operasi perjalanan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, penumpang yang memilih tidak melanjutkan perjalanan akibat pembatalan ini dapat mengajukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana hingga 100 persen.
Tak hanya untuk tiket sekali jalan, pengembalian penuh juga berlaku bagi tiket lanjutan atau pulang-pergi (PP), selama masih dalam pengelolaan layanan KAI Group.
Baca juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyumas Gratiskan Berobat Hanya Berbekal KTP
Adapun pengajuan refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari sejak tanggal kejadian, baik melalui loket stasiun maupun Contact Center KAI 121.
Khusus untuk kereta yang dibatalkan, proses pembatalan juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Access by KAI.
Dana pengembalian nantinya akan ditransfer langsung ke rekening pelanggan.
Di sisi lain, KAI Daop 4 Semarang juga menginstruksikan petugas di seluruh stasiun untuk aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada penumpang yang terdampak.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. KAI akan terus berupaya memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan,” tutup Luqman. (Rad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260406-KA-Bangunkarta-anjlok-di-Bumiayu-Brebes-1.jpg)