Senin, 4 Mei 2026

Berita Jateng

Masih Wacana, Pemkab Wonosobo Belum Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN

Pemkab Wonosobo hingga kini belum mengambil kebijakan penerapan WFH bagi ASN

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Dok Diskominfo Wonosobo
Ilustrasi APEL ASN - Pemkab Wonosobo menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.917 tenaga honorer di Alun-alun Wonosobo, Senin (1/12/2025). Selama Ramadan 2026, jam kerja ASN di Pemkab Wonosobo mengalami penyesuaian yang berimbas pada pelayanan publik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo hingga kini belum mengambil kebijakan terkait penerapan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKD Wonosobo, Iwan Widayano, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Sampai saat ini kita belum WFH ataupun WFA,” kata Iwan kepada tribunjateng.com, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, penerapan WFH atau WFA tidak bisa dilakukan secara menyeluruh karena harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing perangkat daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Misal kalau perangkat daerah pelayanan kan juga tidak mungkin,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait fleksibilitas kerja ASN.

“Surat Edaran itu kan nanti harus ada, melihat SE-nya Kemendagri, kemudian KemenPAN-RB juga seperti apa,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi di tingkat provinsi, sebagian besar kepala daerah di Jawa Tengah belum menerapkan kebijakan WFH atau WFA.

Baca juga: Isu Kenaikan Harga BBM Per April Bikin Warga Purwokerto Banyumas Resah: Dapur Bisa Meledak

Meski belum diterapkan, Iwan tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut bisa dijalankan ke depan, dengan catatan adanya sistem yang jelas untuk mengukur kinerja ASN.

“Kalaupun memungkinkan ya harus dengan rumusan,” ujarnya.

Ia menegaskan, fleksibilitas kerja harus tetap diiringi dengan indikator kinerja yang terukur.

“Laporan kinerja harianya kan juga harus bisa disampaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iwan menilai pengalaman penerapan WFH saat pandemi Covid-19 menunjukkan tidak semua pekerjaan ASN bisa dilakukan dari rumah.

“Misalnya dulu pas saya di Inspektorat, ada saat melakukan audit pemeriksaan, itu kan ngga mungkin kalau dilakukan dari rumah,” jelasnya.

Namun, untuk pekerjaan administratif, fleksibilitas kerja dinilai masih memungkinkan dilakukan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved