Berita Jateng
Himpitan Ekonomi Jadi Alasan 300 KK di Jawa Tengah Minta Transmigrasi
Ratusan keluarga asal Jawa Tengah itu masih menunggu untuk dikirim ke daerah transmigrasi pada tahun 2026
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) yang mengantre untuk program transmigrasi.
Ratusan keluarga asal Jawa Tengah itu masih menunggu untuk dikirim ke daerah transmigrasi pada tahun 2026.
"Iya, ada 300 KK yang berminat bermigrasi dari Jawa Tengah, mereka masuk ke waiting list, masih menunggu jadwal pemberangkatan," kata
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Aziz kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/6/2026).
Aziz mengungkap, 300 KK tersebut berasal dari 22 Kabupaten di Jateng. Namun, warga Jateng yang paling berminat melakukan transmigrasi adalah Grobogan, Purworejo, Pati, dan Cilacap.
"Jumlah itu meningkat, dibandingkan tahun kemarin hanya 19 KK," paparnya.
Merujuk data transmigrasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2025, sebanyak 19 KK dengan 73 jiwa telah melakukan transmigrasi dengan tujuan Kabupaten Sidenreng, Sulawesi Selatan sebanyak 8 KK meliputi dari Kota Semarang 1 KK, Kota Surakarta 1 KK, Kebumen 1 KK, Grobogan 3 KK, Demak 1 KK, dan Purworejo 1 KK.
Tujuan Kbupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ada 5 kk meliputi Klaten 1 KK , Sragen 1 KK, Kabupaten Pekalongan 1 KK, Pemalang 1 KK, Kabupaten Tegal 1 KK.
Tujuan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebanyak tiga KK mencakup Magelang 1 KK, Batang 1 KK, dan Blora 1 KK.
Daerah tujuan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara sebanyak tiga KK, Kota Salatiga 1 KK, Kabupaten Semarang 1 KK dan Rembang 1 KK.
Baca juga: Puncak Festival, 45 Balon Akan Hiasi Langit Alun-alun Wonosobo Besok
Alasan
Menurut Aziz, warga Jateng berminat ikut transmigrasi dengan alasan ingin meningkatkan kesejahteraan. Sebab, di tanah rantau, mereka akan diberikan fasilitas tanah seluas 2,5 hektare.
Lahan seluas itu, nantinya untuk digarap pertanian seluas 1 hektare, sisanya untuk rumah dan lahan pekarangan.
Selama 1 tahun, para transmigran akan mendapatkan jatah lauk pauk yang diberikan setiap bulan.
"Selepas 10 tahun menggarap tanah itu, nantinya akan jadi hak milik," ujarnya.
Keberangkatan para transmigran kini masih menunggu kajian dari Tim Kementerian Transmigrasi.
Aziz mengungkap, Kementerian akan melakukan verifikasi tanah yang diusulkan dari Kabupaten/kota tujuan transmigrasi.
Kementerian akan memastikan status tanah itu tidak bersengketa dan tumpah tindih.
Selepas tanah dipastikan statusnya memenuhi, Kementerian akan menghubungi daerah pengirim transmigran, termasuk dari Jateng.
"Daerah tujuan mayoritas Sulawesi pada tahun 2025. Untuk tahun ini, tujuan daerahnya kami belum tahu," ucapnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kebun-kentang-warga-sumberejo-Kecamatan-Batur-Banjarnegara.jpg)