Kamis, 23 April 2026

Berita Semarang

Ditinggal Mudik, Rumah Warga Tembalang Semarang Rusak Kena Ledakan Petasan Balon Udara Liar

Rumah warga Tembalang Semarang rusak saat ditinggal mudik ke Tasikmalaya akibat ledakan petasan balon udara. Plafon jebol.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Polsek Tembalang
KERANGKA BALON UDARA - Warga mengambil kerangka balon udara setelah meledak dan menyebabkan atap rumah warga di Jalan Mulawarman Timur, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, rusak, Sabtu (21/3/2026). Ledakan petasan yang dibawa balon udara liar itu mengakibatkan genting pecah dan plafon jebol. 

Ringkasan Berita:
  • Atap rumah dan plafon rumah warga Tembalang Semarang jebol setelah terdengar empat ledakan beruntun dari balon udara, Sabtu.
  • Polisi juga menemukan ratusan petasan yang belum sempat meledak bersama kerangka balon udara.
  • Saat kejadian, pemilik rumah sedang mudik ke Tasikmalaya.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Plafon rumah warga di Jalan Mulawarman Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, jebol akibat ledakan petasan balon duara liar, Sabtu (21/3/2026).

Kapolsek Tembalang AKP Kristiyastuti Handayani mengatakan, warga sempat mendengar empat kali ledakan beruntun.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah didatangi, sumber suara ternyata berasal dari atap rumah Darto (55), yang saat kejadian sedang mudik ke Tasikmalaya bersama keluarga.

Balon udara yang membawa rangkaian petasan diketahui mendarat tepat di atas rumah tersebut.

Baca juga: Ribuan Karyawan Pabrik Garmen di Semarang Hampir Telat Terima THR, Dibayar setelah Ngadu ke DPRD

Beban petasan yang cukup berat diduga membuat balon kehilangan daya angkat sebelum akhirnya jatuh.

Akibatnya, genting rumah Darto pecah dan plafon kamar jebol akibat tekanan ledakan. 

Ratusan Petasan Belum Sempat Meledak

Petugas dari Polsek Tembalang yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. 

Mereka kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area untuk mencegah risiko lanjutan.

Dari hasil olah TKP, ditemukan ratusan petasan berbagai ukuran yang sebagian belum sempat meledak. 

Selain itu, polisi juga mengamankan kerangka balon udara yang terbakar, parasut plastik, serta dua pipa paralon yang diduga digunakan sebagai rangkaian peluncur.

Seluruh petasan aktif itu kemudian dimusnahkan secara aman lewat cara dibongkar dan direndam air sebelum dibawa ke markas komando.

Langkah itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan ledakan susulan yang bisa membahayakan warga sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membuat, menerbangkan, maupun menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar," kata Kristiyastuti.

Baca juga: 186 Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Langsung Bebas

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved