Minggu, 24 Mei 2026

Berita Jateng

Kawal Sidang PN Pati, Putri Mendiang Gusdur Berharap Botok cs Diputus Bebas

Para tokoh publik ini datang untuk mengawal sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal
KAWAL SIDANG - Sejumlah tokoh publik, antara lain Inayah Wahid, Cak Sholeh, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dan Tiyo Ardianto tampak hadir di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026). Mereka hadir untuk memberikan dukungan morel terhadap dua pentolan AMPB yang hari ini akan menjalani sidang vonis, yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. 


“Makanya kita lihat. Kalau putusannya tidak bebas, itu akan jadi preseden buruk untuk demokrasi kita,” tandas dia.


Untuk diketahui, Botok dan Teguh merupakan pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menjadi terdakwa kasus blokade jalan Pantura.


Mereka dituntut 10 bulan pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Adapun aksi blokade Jalan Pantura Pati mereka lakukan pada 31 Oktober 2025 lalu sebagai reaksi kekecewaan terhadap hasil sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo. (mzk)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved