Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Wonosobo

Samsat Wonosobo Targetkan Rebranding Pajak Kendaraan: 20 Ribu Data Tunggakan Ternyata 'Bodong'?

Samsat Wonosobo ungkap alokasi pajak kendaraan tak hanya untuk jalan, tapi juga kesehatan dan pendidikan. Simak fakta 20 ribu kendaraan nunggak.

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
Tribun Banyumas/Imah Masitoh
LENGANG - Suasana Samsat Wonosobo terlihat lengang, Jumat (13/2/2026). Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Wonosobo periode Januari 2026 turun di tengah ajakan setop bayar pajak yang bergema di media sosial di Jawa Tengah buntut mahalnya opsen pajak. 

Ringkasan Berita:
  • Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. 
  • Dana yang masuk melalui skema opsen pajak tidak hanya digunakan untuk pembangunan jalan, tetapi juga menopang berbagai sektor layanan publik.
  • Sesuai ketentuan perundang-undangan, minimal 10 persen dari dana opsen pajak kendaraan harus dialokasikan untuk infrastruktur jalan dan transportasi umum.

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO – Masyarakat selama ini jamak menganggap bahwa setoran pajak kendaraan bermotor hanya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Padahal, dana yang masuk melalui skema opsen pajak tersebut memiliki peran krusial dalam menopang sektor kesehatan hingga pendidikan di Kabupaten Wonosobo.

Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Himawan, menegaskan bahwa persepsi sempit mengenai penggunaan pajak tersebut perlu diluruskan.

Menurutnya, kontribusi pemilik kendaraan bermotor di Wonosobo berdampak langsung pada kualitas berbagai layanan publik dasar yang dinikmati masyarakat luas.

“Dana pajak ke kabupaten itu tidak hanya untuk jalan, tapi juga kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. Itu semua merupakan bagian dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat,” ujar Himawan, Minggu (1/3/2026).

Baca juga: Wajib Pajak Taat di Jateng Kecewa: Yang Patuh Bayar Mahal, yang Protes Dapat Diskon

Alokasi Wajib Infrastruktur 10 Persen

Sesuai amanat perundang-undangan, Himawan menjelaskan bahwa minimal 10 persen dari dana opsen pajak kendaraan wajib dialokasikan khusus untuk infrastruktur jalan dan transportasi umum.

Sebagai simulasi, jika penerimaan tahun sebelumnya mencapai Rp51 miliar, maka sedikitnya Rp5,1 miliar harus kembali ke jalanan dalam bentuk perbaikan atau pembangunan.

Namun, angka minimal tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan, mengingat medan geografis Wonosobo yang berada di pegunungan membutuhkan biaya perawatan infrastruktur yang lebih tinggi.

Meluruskan Data 20 Ribu Kendaraan Menunggak

Menanggapi isu mengenai adanya 20 ribu nomor polisi yang tercatat belum membayar pajak di Wonosobo, Himawan memberikan klarifikasi penting.

Ia menyebut angka tersebut tidak sepenuhnya merupakan potensi kerugian akibat ketidakpatuhan aktif.

“20 ribu itu belum tentu murni penunggakan. Banyak faktor di lapangan yang membuat data tersebut membengkak,” jelasnya. Beberapa faktor penyebab data 'semu' tersebut antara lain:

Kendaraan Rusak Berat: Unit sudah tidak bisa beroperasi namun pemilik tidak melapor.

Baca juga: Gol Dianulir VAR, Persiba Gagal Tekuk PSIS Semarang yang Main Pincang di Menit Akhir

Penjualan Tanpa Balik Nama: Kendaraan telah berpindah tangan namun administrasi masih atas nama pemilik lama.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved