Berita Jateng
Kasus Narkoba di Semarang dan Solo Tinggi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta BNNP Jateng Beri Prioritas
Semarang dan Solo Jadi Daerah Paling Rawan Peredaran Narkoba di Jateng, Pemprov Kucurkan Dana Rp1,5 miliar ke BNNP.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Pemprov Jateng menggelontorkan anggaran Rp1,5 miliar ke BNNP Jateng untuk penanggulangan narkoba.
- Gubernur Jateng pun meminta BNNP memprioritaskan Semarang dan Solo yang dinilai paling rawan dalam hal peredaran narkoba.
- BNNP Jateng mencatat, setidaknya ada 500 korban narkoba yang menjalani rehabilitasi di BNNP Jateng setiap tahunnya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan anggaran Rp1,5 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Narkoba Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada tahun 2026.
Sokongan dana ini diharapkan bisa membantu menanggulangi narkoba di Jateng, terutama di Semarang dan Solo yang dinilai paling rawan.
"Kami meminta kepada BNNP Jateng menjadikan Semarang dan Solo sebagai wilayah prioritas karena dua wilayah ini memiliki kerawanan tinggi," ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan kepala BNNP Jateng Toton Rosyid di ruang kerjanyanya, Kamis (26/2/2026).
Luthfi menjelaskan, langkah pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konkret bukan sekedar seremonial.
Langkah pencegahan penyebaran narkoba juga perlu dilakukan secara masif.
Baca juga: BNNP Jawa Tengah Dorong Pendirian Pusat Rehabilitasi NAPZA di Purbalingga, Banyak Kasus?
Upaya pencegahan secara mafis bisa dilakukan melalui Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Kampung Tangguh.
"Pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan berantas narkoba," katanya.
Ia mengungkap, Pemprov Jateng memberikan dukungan anggaran yang terus meningkat kepada BNNP jateng.
Tercatat, hibah yang diberikan sebesar Rp200 juta pada 2022 dan 2023, naik menjadi Rp750 juta pada 2024, serta Rp1,5 miliar pada 2025 dan 2026.
"Kami meminta BNNP mendata kabupaten/kota di Jateng yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) agar dapat didorong pembentukannya," tambahnya.
Rehabilitasi 500 Orang Per Tahun
Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid mengatakan, fasilitas rumah sakit untuk rehabilitasi bagi pengguna narkoba masih terbatas, rata-rata hanya tersedia sekitar 10 tempat tidur.
BNNP Jateng rata-rata hanya mampu merehabilitasi sekitar 500 orang pertahun.
Baca juga: Ramadan Baru Sepekan, 12 Orang di Jateng Jadi Korban Ledakan Petasan dan Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk itu, ia berharap dukungan Pemprov Jateng dalam upaya-upaya pemberantasan narkoba.
"Ke depan, kami berharap terus mendapatkan dukungan, termasuk untuk penguatan fasilitas rehabilitasi rawat inap," paparnya.
Ia mengatakan, jumlah BNNK di Jateng hanya ada sembilan unit yang tersebar di kabupaten/kota.
Masih terbatasnya kelembagaan pemberantasan narkoba di tingkat kabupaten/kota ini disiasati dengan penguatan berbasis zonasi untuk memaksimalkan pencegahan.
"Iya, kami maksimalkan penguatan berbasis zonasi untuk mencegah peredaran narkoba," katanya. (*)
| Pajak kendaraan Listrik di Jateng Masih Nol Persen, Pemilik 20.016 Kendaraan Listrik Bisa Lega |
|
|---|
| Masih Hujan Terus, Jawa Tengah Mulai Kemarau Kapan |
|
|---|
| Santri Pilangwetan Demak Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Polisi Selidiki |
|
|---|
| Warga Wonosobo Ditangkap Polisi Gegara Jual Bensin Eceran di Rumah |
|
|---|
| Capaian Bupati Batang Turunkan Berat Badan 30 Kg : Biar Istri gak Nyari yang Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/26022026-gubernur-jateng-dan-kepala-bnnp-jateng.jpg)