Berita Jateng
Peluang Terbuka, 5.243 Jabatan Perangkat Desa di Jawa Tengah Belum Terisi
Ribuan jabatan itu kosong di antaranya karena memasuki usia pensiun, meninggal, hingga tersandung kasus hukum
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah mengungkap sebanyak 5.243 jabatan perangkat desa kosong yang tersebar di 3.148 desa.
Kabupaten paling banyak jabatan perangkat desanya yang kosong adalah Kabupaten Pati.
"Iya betul, paling banyak jabatan perangkat desa yang kosong adalah Kabupaten Pati dengan jumlah total 634 jabatan. Namun, kekosongan itu tidak ada kaitannya dengan kasus di Pati (penangkapan Bupati Sudewo)," jelas Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso kepada Tribun, Kamis (19/2/2026).
Selain Pati, Kabupaten lainnya dengan jumlah perangkat desa yang kosong adalah Purbalingga 436 jabatan kosong, Jepara 435, Blora 379, Klaten 365, Sragen 316, Batang 277, Boyolali 268, Kendal 267, Semarang 232, Wonosobo 215,
Berikutnya Grobogan 191, Banyumas 170, Brebes 112, Banjarnegara 104, Sukoharjo 105, Temanggung 102, Demak 103.
Kabupaten lainnya di bawah 100 jabatan. Sementara Pekalongan, Magelang dan Wonogiri masih dalam tahap pendataan.
"Kekosongan itu diatasi oleh pemerintah desa dengan menunjuk plt, jadi tidak mengganggu pelayanan desa," sambung Nadi.
Baca juga: Ngadu ke OJK Purwokerto, Warga Banyumas Raya Banyak Jadi Korban Penipuan
Ia menjelaskan, 5.243 jabatan perangkat desa kosong terjadi dalam kurun waktu Januari 2025-Januari 2026. Ribuan jabatan itu kosong karena beberapa faktor di antaranya perangkat sudah banyak yang memasuki usia pensiun, meninggal, hingga tersandung kasus hukum.
"Ya kebanyakan pensiun, adapula yang meninggal, kemudian mungkin juga ada yang kena kasus," bebernya.
Nadi menyebut, pengangkatan perangkat desa merupakan kewenangan desa atas persetujuan camat dan Bupati setempat. Ia mengungkap, mereka belum segera mengangkat perangkat karena masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
"Kabupaten masih menunggu aturan dari Kemendagri terbaru tersebut. Katanya mau diterbitkan sebagai hadiah bulan Ramadan tapi sampai sekarang PP-nya belum turun," ucapnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pelantikan-perangkat-desa-bojanegara-purbalingga.jpg)