Berita Wonosobo
Jam Kerja ASN Wonosobo Berkurang selama Ramadan 2026, Berikut Jam Operasional Puskesmas
Jam kerja ASN Pemkab Wonosobo berkurang selama Ramadan 2026. Operasional Puskesmas di Wonosobo pun mengalami penyesuaian.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Pemkab Wonosobo melakukan penyesuaian jam kerja selama Ramadan 2026 kepada aparatur sipil negara (ASN).
- Penyesuaian jam kerja ini juga memengaruhi jam layanan publik, termasuk di antaranya puskesmas.
- Selama Ramadan 1447 H, layanan puskesmas berakhir pukul 13.15 WIB pada Senin-Kamis.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melakukan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 2026.
Kondisi ini turut membuat jam pelayanan publik disesuaikan.
Penyesuaian jam kerja ASN ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kewajiban pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
Penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 2026 ini Merujuk pada Surat Edaran Nomor: 000.8.3/345/org tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja selama Bulan Ramadhan 1447 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2026.
Melalui aturan ini, pemerintah daerah mengatur jadwal operasional secara mendetail bagi berbagai unit kerja guna menjaga produktivitas kinerja di tengah perubahan pola aktivitas selama bulan puasa.
Baca juga: Dua Pemotor Jatuh ke Sungai saat Jembatan Kalikuning Wonosobo Ambrol, Korban Mengalami Tulang Retak
Menurut SE tersebut, jam kerja ASN di Pemkab Wonosobo ditentukan menjadi tiga kategori utama untuk mengakomodasi perbedaan fungsi pelayanan di lapangan.
Pertama, bagi perangkat daerah atau unit kerja dengan pola 5 hari kerja, operasional dimulai serentak pada pukul 07.30 WIB.
Pada hari Senin hingga Kamis, ASN akan bertugas hingga pukul 14.45 WIB.
Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja dibatasi hingga pukul 11.00 WIB untuk memberikan kesempatan bagi para pegawai dalam mempersiapkan ibadah salat Jumat dan kebutuhan ibadah lain.
Kedua, bagi satuan pendidikan yang menerapkan pola 6 hari kerja, terdapat penyesuaian waktu mulai yang sedikit lebih awal, yakni pukul 07.15 WIB.
Untuk hari Senin hingga Kamis, kegiatan operasional berakhir pukul 13.15 WIB.
Pada hari Jumat, batas waktu kerja ditetapkan hingga pukul 11.00 WIB.
Sementara, pada hari Sabtu, tetap memberikan pelayanan hingga pukul 12.00 WIB.
Ketiga, kategori khusus diberlakukan untuk Puskesmas yang juga menerapkan pola 6 hari kerja.
Mengingat krusialnya layanan kesehatan, pada hari Senin hingga Kamis, operasional berlangsung dari pukul 07.30 hingga 13.30 WIB.
Baca juga: Mudik Gratis Wonosobo 2026: Bupati Afif Tambah Kuota Bus Buat Pemudik
Khusus di hari Jumat, layanan Puskesmas dimulai lebih awal yakni pukul 07.00 dan berakhir pukul 11.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Sabtu, jadwal ditetapkan mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WIB.
Bagi perangkat daerah atau unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki jadwal operasional hingga hari Minggu, Pemkab Wonosobo memberikan mandat kepada masing-masing pimpinan unit untuk mengatur jadwal secara internal.
Namun, pengaturan tersebut harus tetap mengacu pada total jumlah jam kerja mingguan yang telah ditetapkan dalam regulasi pusat dan daerah sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tidak berkurang.
Penyesuaian jam kerja ini bukan hanya pengurangan durasi, melainkan sebuah bentuk manajemen efisiensi. (*)
| Kesaksian Warga soal Kecelakaan Beruntun di Parakan-Kertek Wonosobo, Slamet: Truk Sudah Kemebul |
|
|---|
| Wonosobo Klaim Aman dari KLB Campak di Tengah Lonjakan Kasus Nasional, Ini Datanya! |
|
|---|
| Tahun Ini Sekolah Rakyat Wonosobo Buka Kelas untuk SD dan SMP, Target Total 300 Siswa Baru |
|
|---|
| Diguyur Hujan Deras, Jalan ke Dieng Sempat Terendam dan Macet akibat Luapan Sungai di Wonosobo |
|
|---|
| Buntut Video Perundungan Siswi MTs di Kejajar Wonosobo, Polisi Tempuh Jalur Diversi bagi 7 Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/19022026-ilustrasi-asn-asn-wonosobo-jam-kerja-asn.jpg)