Berita Jateng
Progres Pembangunan PLTP Dieng Unit 2 di Wonosobo, Pemkab Klaim Izin dan Kajian Rampung
Pemerintah daerah menyebut proyek tersebut telah melalui seluruh proses kajian dan perizinan
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 di wilayah Sikunang, Kabupaten Wonosobo, memasuki tahapan lanjutan.
Pemerintah daerah menyebut proyek tersebut telah melalui seluruh proses kajian dan perizinan sebelum dimulai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua ini menjadi bagian dari penguatan proyek energi panas bumi di kawasan Dieng.
“Terkait Geo Dipa sudah kita lakukan, Alhamdulilah dapat pembangunan untuk PLTP tahap dua yang dibangun di Sikunang,” ujarnya kepada tribunjateng.com, Kamis (12/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama kepala daerah telah mengikuti pembahasan di tingkat provinsi, termasuk saat diundang di Semarang.
Menurutnya, rangkaian pembangunan diharapkan berjalan lancar karena proyek tersebut dinilai membawa dampak ekonomi bagi daerah.
Dalam penjelasannya, ia menyinggung potensi pergerakan ekonomi yang bisa muncul, mulai dari aktivitas masyarakat hingga dampak turunan lainnya di Kabupaten Wonosobo.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo memastikan bahwa proyek tidak dimulai tanpa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Seluruh tahapan kajian disebut telah diselesaikan.
“Secara kajian semuanya sudah selesai,” kata Andang.
Ia menambahkan bahwa beberapa dokumen penting telah dipenuhi sebelum konstruksi dilakukan.
Dokumen tersebut mencakup analisis dampak lingkungan (Amdal), analisis dampak lalu lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikat laik fungsi (SLF).
“Amdal sudah selesai, kemudian Andalalin sudah, kemudian PBG, kemudian SLF sudah,” terangnya.
Kelengkapan ini menjadi dasar administratif dan teknis dalam pelaksanaan proyek.
Dengan rampungnya seluruh persyaratan tersebut, pemerintah daerah menilai tahapan pembangunan telah sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses pelaksanaan, sosialisasi proyek PLTP Dieng Unit 2 juga telah dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa (10/2/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Geodipa-sikunang.jpg)