Jumat, 22 Mei 2026

Berita Jateng

Didirikan di Lapangan Golf, Pembangunan Koperasi Merah Putih Kunden Blora Terbengkelai

Ketua KKMP Kunden, Rohmah Yuli Fridayanti, menyampaikan alasan berhentinya pembangunan itu lantaran terkendala terkait perizinan lahan

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/M Iqbal Shukri
PEMBANGUNAN KOPERASI - Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, terbengkalai, Selasa (10/2/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA -Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, tampak terbengkalai.


Terlihat tidak ada satu orang pun yang bekerja di area lokasi pembangunan KKMP, yang berlokasi di area Lapangan Golf Blora itu.


Tampak sebagian sudah terpasang pondasi, dan tiang besi di beberapa sudut. Di area situ juga terlihat ada tumpukan batu yang belum digunakan.


Kondisi itu, menjadi bukti bahwa pembangunan gedung KKMP Kelurahan Kunden sempat dibangun. Namun tiba-tiba berhenti pengerjaannya.


Menanggapi hal itu, Ketua KKMP Kunden, Rohmah Yuli Fridayanti, menyampaikan alasan berhentinya pembangunan itu lantaran terkendala terkait perizinan lahan.


Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang sebelumnya difungsikan sebagai lapangan Golf.


"Sebenarnya dari pengurus KKMP Kunden sendiri tidak tahu-menahu masalah pemilihan lokasi yang berada di lapangan Golf. Pendirian gedung koperasi itu di bawah naungan kelurahan karena kita dari kelurahan kan."


"Tentunya kan kelurahan dengan kecamatan beserta Babinsa dan Koramil, terkait pemilihan di sana mungkin itu sebenarnya kita juga hanya sifatnya itu pinjam pakai ya."


"Tapi ternyata kan dari Dinporabudpar, karena itu sarana olahraga, alih fungsi jadi gedung koperasi harus minta izin ke Menpora. Jadi izinnya ke Menpora itu mungkin yang agak lama. Padahal bulan Maret ini kan harus selesai, bangunannya juga harus selesai. Tapi ya semoga segera dipercepat dan segera turun izinnya," jelasnya, Selasa (10/2/2026).


Lebih lanjut, menurutnya pembangunan gedung KKMP Kunden telah sesuai dengan Inpres.


"Sebenarnya dari Inpresnya kita sudah sesuai, maksudnya memang pembangunan gedung koperasi itu harus milik pemerintah, milik Pemkab Blora, dan kita kan dari Kelurahan dan Kecamatan sudah memilih itu kan milik Pemkab."


"Bukan milik siapa-siapa tapi ternyata kan alih fungsinya itu yang mungkin tidak diperkenankan, karena sarana olahraga," terangnya.

Baca juga: Daftar Kelompok Tani Kebumen Penerima Bantuan Senilai Total Rp 12 Miliar


Rohmah mengatakan awalnya pembangunan sudah dilaksanakan awal Desember 2025, namun sekitar 10 hari berjalan akhirnya pengerjaan itu dihentikan, dengan alasan terkendala perizinan tersebut.


"Pembangunannya itu kemarin dari awal Desember 2025 sebenarnya, tapi sekitar tanggal 11 an, itu sudah mulai diberhentikan. Jadi ini masih proses mengurus perizinannya," jelasnya.


Rohmah menyampaikan sembari menunggu proses perizinan, pihaknya juga sudah mencari alternatif lahan lain. Untuk mengantisipasi jika nantinya tidak diberikan izin.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved