Jumat, 15 Mei 2026

Berita Jateng

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng Dibuka Mulai 12 Februari 2026, Tersedia Bus dan Kereta Api

Pemprov Jateng siapkan 302 bus berkapasitas 14.000 kursi dan 1.288 tiket kereta api dalam Program Mudik Gratis 2026. Pendaftaran mulai 12 Februari.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
KEDATANGAN PEMUDIK - Para peserta program mudik gratis bareng Pemkab Cilacap dari Bandung tiba di Terminal Karangpucung, Cilacap, Kamis (27/3/2025) petang. Pemprov Jateng menyiapkan 302 bus berkapasitas hingga 14.000 orang dan 1.288 tiket kereta api gratis dalam Program Mudik Gratis 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jateng menyiapkan 302 bus berkapasitas 14.000 tempat duduk dan 1.288 tiket kereta api dalam Program Mudik Gratis 2026.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.
  • Sementara, keberangkatan dari Jakarta pada 16 dan 17 Maret 2026.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pendaftaran program mudik gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan dibuka mulai 12 Februari 2026.

Dalam Program Mudik Gratis 2026, Badan Penghubung Jawa Tengah menambah kuota tiket bus dan kereta api.

Program mudik gratis ini diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah yang merantau di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Koordinator Pendaftaran Publikasi dan Hotline Badan Penghubung Jawa Tengah, Yusril As-Shidqi mengatakan, pihaknya menyiapkan 302 bus berkapasitas sekitar 14.000 orang.

Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya menyediakan 289 bus.

Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2026 Kuota Banyak, Cilacap Dapat Jatah 17 Bus dari Provinsi

Hal yang sama untuk layanan kereta api, yang tahun ini mencapai 1.288 tiket.

Tahun lalu, tiket kereta api yang disediakan hanya 1.111 tiket. 

"Ya kami tambah, kuota tiket mudik gratis karena melihat animo masyarakat untuk mendapatkan layanan ini terus meningkat," kata Yusril, Rabu (4/1/2026).

Yusril mengungkap, perantau asal Jawa Tengah yang ingin mendapatkan tiket mudik gratis khusus untuk bus, bisa mendaftarkan diri mulai Kamis, 12 Januari 2026, pukul 09.00 WIB. 

Sementara, pendaftaran mudik gratis untuk tiket kereta api, dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB.

Skema pendaftaran dilakukan menggunakan dua metode, meliputi online dan offline.

Layanan pendaftaran online bisa diakses melalui pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id maupun aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Ngelakoni) yang bisa diunduh melalui Playstore.

Sebaliknya, layanan offline, hanya dikhususkan bagi pendaftar manula dan disabilitas tetapi khusus untuk armada bus.

Layanan offline ini bisa datang langsung ke Kantor Penghubung Jateng yang beralamat di Jalan Darmawangsa VIII, No 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tenggat waktu proses pendaftaran menyesuaikan habisnya kuota tiket.

Namun, Yusril mengungkap, tiket biasanya habis dalam hitungan menit.

"Layanan offline hanya untuk manula di atas 60 tahun dan disabilitas, sisanya, harus daftar secara online dengan war tiket."

"Belajar dari tahun kemarin, war tiket ini hanya berlangsung 10-15 menit saja," bebernya.

Terkait syarat pendaftaran, Yusril merinci, para perantau yang bisa mendapatkan layanan tiket gratis adalah warga yang berpenghasilan maksimal UMR Jakarta.

Layanan ini juga untuk pekerja informal.

Pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.

Kemudian, syarat lain, warga yang ber-KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jateng meskipun telah pindah domisili.

Pendaftaran bisa perorangan atau satu kelompok, maksimal empat orang.

Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan Program Mudik Gratis Lebaran, Pendaftaran Dibuka Mulai 4 Februari

Bagi pemudik kereta api, harus sudah terdaftar melakukan perekaman scan wajah di stasiun keberangkatan Pasar Senen.

Dokumen yang harus disiapkan sebelum diunggah berupa KTP atau Kartu identitas anak (KIA).

Bukti dokumen pekerjaan semisal akun ojek online, foto sedang jualan, dan lainnya.

"Layanan mudik gratis ini untuk menampung teman-teman perantauan yang di Jakarta."

"Tentunya, ya untuk pekerja informal dan pekerja yang berpenghasilan rendah dengan maksimal sebesar UMR atau UMP Jakarta," terangnya.

Berangkat 16 dan 17 Maret

Bagi pemudik yang berhasil mendapatkan tiket gratis maka bisa mendatangi titik penjemputan yang telah ditentukan.

Yusril menjelaskan, bagi pemudik menggunakan bus, bisa berangkat dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII- Jakarta Timur pada Senin, 16 Maret.

Sedangkan tiket kereta api, akan dipusatkan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Maret 2026.

Tujuan kereta api ke Stasiun Balapan Solo dan Stasiun Tawang Semarang.

"Untuk tujuan bus, bisa ke 35 kabupaten kota se-Jawa Tengah."

"Penumpang bisa turun di jalan raya paling dekat dengan lokasi tujuan tapi biasanya layanan mudik gratis bantuan bupati/wali kota diturunkan di pendoponya masing-masing daerah tersebut," terangnya.

Ia mengungkap, mudik gratis ini merupakan bantuan serentak dari bupati/wali kota, gubernur Jateng dan Bank Jateng.

Adapula bantuan beberapa BUMN, seperti Semen Gresik dan Jasa Raharja.

Baca juga: Pemkab Kebumen Siapkan 3 Bus Eksekutif untuk Mudik Gratis Lebaran 2026, Kapasitas 150 Kursi

Bantuan bus gubernur Jateng sebanyak 85 bus.

Sisanya, merupakan bantuan bupati, wali kota, dan beberapa lembaga tersebut.

"Cara pendaftarannya juga berbeda, untuk bus bantuan wali kota dan bupati, nanti dibantu oleh teman-teman koordinator lapangan paguyuban Jawa Tengah."

"Jadi, hubungin langsung ke para koordinator lapangannya," terangnya.

Pembuatan Kaus Termasuk Pungli

Yusril menambahkan, layanan mudik bagi warga perantauan ini sepenuhnya gratis.

Untuk itu, ia meminta kepada perantau agar melaporkan jika menemukan pungutan liar.

Ia mengaku, peristiwa pungli mudik gratis banyak diadukan perantauan pada tahun 2025.

 Aduan itu mencapai puluhan ribu.

"Ya, modus calo tahun kemarin itu variatif, tapi umumnya punglinya bermodus membeli kaus."

"Kami larang karena apapun itu tidak ada pungutan yang terselubung," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved