Berita Jateng
Gerindra Belum Pecat Bupati Pati Sudewo Usai Kena OTT KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, nasib Sudewo di partai belum ditentukan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBAYUMAS.COM, PATI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati memilih menunggu keputusan dari pusat terkait nasib Bupati Pati (Nonaktif) Sudewo.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nasib Sudewo di partai belum ditentukan.
Dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026), dia menyatakan bahwa Partai Gerindra menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Pak Sudewo ini, kan, sudah ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Jadi kami dari Partai Gerindra menghormati prosesnya,” ujar Hardi.
Ia menegaskan, pihaknya memilih menunggu hasil akhir dari proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Menurutnya, segala keputusan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari KPK.
"Nanti berlanjut atau tidak, kami tetap menunggu. Apa hukum yang dilaksanakan oleh KPK itu sendiri, kami masih menunggu juga. Dari Partai Gerindra tetap menunggu hasil dari pemeriksaan KPK,” jelas dia.
Terkait kemungkinan sanksi atau pemecatan terhadap Sudewo, Hardi menyampaikan bahwa hal tersebut bukan kewenangan DPC.
Dia menegaskan, keputusan sepenuhnya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Terkait pemecatan itu kewenangan DPP. DPC tidak punya wewenang. Kami tidak mengusulkan apa pun, semuanya kami serahkan kepada DPP dan DPD,” kata dia.
Hardi juga mengimbau seluruh kader Partai Gerindra agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum.
“Saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra memohon kepada seluruh kader Partai Gerindra agar jangan sampai melakukan hal-hal seperti yang telah terjadi pada Pak Sudewo,” tandas dia. (mzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20012026-bupati-pati-sudewo-tiba-di-gedung-kpk-jakarta.jpg)