Jumat, 22 Mei 2026

Berita Jateng

Lagi Enjoy Mancing di Sungai, Motor Kirana Warga Wonosobo Digondol Maling

Sepeda motor jenis Honda Kirana tersebut diparkir di pinggir sungai dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi korban memancing

Tayang:
Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pinggir sungai, tepatnya ikut Alas Jemblong, Dusun Banaran, Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO- Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pinggir sungai, tepatnya ikut Alas Jemblong, Dusun Banaran, Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor milik warga dilaporkan hilang saat ditinggal pemiliknya memancing ikan di Sungai Magung.

Sepeda motor jenis Honda Kirana tersebut diparkir di pinggir sungai dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi korban memancing.

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor diparkir menggunakan standar samping tanpa dikunci stang karena kondisi kunci kontak sudah rusak dan telah dimodifikasi.

Mesin kendaraan dimatikan dengan cara mencabut kabel busi sebelum korban menuju lokasi memancing.

Sekitar dua jam kemudian, menjelang waktu Maghrib, korban kembali ke lokasi parkir. Namun sepeda motor yang ditinggalkan sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo.

Baca juga: Motor Keren Byson Hasil Modifikasi di Salatiga Jadi Target Pencuri

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonosobo melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AAK (33), warga Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Kirana tahun 2005 milik korban sebagai barang bukti.

Pada Selasa malam, 20 Januari 2026, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Wonosobo Ipda Eko Setyadi, S.H mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di lokasi sepi.

“Kami mengimbau warga untuk selalu menggunakan pengaman ganda dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved