Jumat, 5 Juni 2026

Berita Tegal

Bupati Ischak Perintahkan Setiap OPD Pemkab Tegal Bikin Akun di 3 Medsos Berbeda, Ini Tujuannya

Bupati Tegal perintahkan setiap OPD di Pemkab Tegal punya akun di tiga media sosial berbeda untuk menjaring aduan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
BERI KETERANGAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (15/10/2025). Jumat (9/1/2026), Bupati Ischak memerintahkan seluruh OPD di Pemkab Tegal membuat tiga akun di tiga media sosial berbeda untuk merespon masyarakat lewat dunia maya. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Tegal meminta seluruh OPD membuat akun tiktok di tiga media sosial berbeda untuk merespon masyarakat.
  • Mereka diminta memaksimalkan media sosial dalam menjaring dan menerima aduan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.
  • Tiga media sosial yang dipilih adalah Facebook, Instagram, dan Tiktok.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memerintahkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Tegal membuat tiga akun di media sosial (medsos) berbeda.

Ischak mengarahkan OPD menggunakan Facebook, Instagram, dan Tiktok.

Tujuannya, setiap OPD memanfatkan platform media sosial yang dimiliki sebagai sarana melayani masyarakat.

"Kabag Prokopim yang baru, saya pesan untuk memantau semua OPD harus memiliki akun media sosial Facebook, Instagram, dan TikTok."

"Jadi, nantinya, ketika ada aduan, saya tinggal menandai dinas terkait untuk menindaklanjuti supaya lebih mudah dan cepat."

"Jadi, harus ada admin media sosialnya."

"Kita harus bisa memanfaatkan teknologi dan saya kira tidak menjadi masalah," kata Bupati Ischak, pelantikan pejabat, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: 448 Pejabat Pemkab Tegal Dilantik, Bupati Ischak Beri Pesan Khusus

Hingga Senin (12/1/2026) pukul 10.00 WIB, sudah ada 18 OPD yang telah melaporkan akun yang dibuat.

"Batas waktu pengisian akun medsos pada Senin (12/1/2026) sehingga sampai saat ini masih progres dan pendataan terus berlanjut," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Tegal Aji Sri Mulyanto saat dikonfirmasi.

Total, ada 48 OPD di Pemkab Tegal.

"Ketika sampai batas waktu yang ditentukan ada OPD yang belum membuat akun medsos maka akan dibuat surat selanjutnya untuk mencantumkan OPD yang belum mengisi sekaligus melaporkan kepada Bupati."

"Sejauh ini, untuk prosesnya tidak ada kendala," terang Aji. 

Sudah Punya tapi Kurang Aktif

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan OPD untuk membuat tiga akun medsos di Facebook, Instagram dan TikTok. 

Menurut Nurhayati, seluruh OPD di Kabupaten Tegal sudah memiliki tiga akun medsos seperti yang diinstruksikan Bupati Ischak, termasuk pengelola dan tim publikasi. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved