Berita Jateng
Upah Buruh Jateng Naik Tapi Belum Imbang dengan Lonjakan Biaya Hidup
para pekerja berharap kenaikan upah benar-benar mampu menjawab tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan pembahasan dengan Dewan Pengupahan Kota akan dilakukan pada 19 Desember 2025 sebelum diajukan ke Gubernur.
“Rumusannya mengikuti Peraturan Pemerintah. Dengan asumsi itu, UMK Semarang diperkirakan di kisaran Rp 3,6–3,7 juta, tergantung nilai alfa yang disepakati,” jelasnya.
Baca juga: Longsor Rusak Rumah, Warga Darmakeradenan Banyumas Tuntut Pabrik Semen Bima Tanggung Jawab
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan pemerintah kota berupaya mencari titik temu antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Kami ingin usulan ini bisa diterima semua pihak, tetap menjaga iklim usaha, tapi juga memberi perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.
Meski memahami keterbatasan regulasi, buruh berharap pemerintah tidak hanya berpatokan pada formula matematis.
“Harapannya bukan cuma naik sesuai rumus, tapi benar-benar melihat kondisi riil di lapangan,” kata Andi Prasetyo, buruh sektor logistik di Semarang.
Ia menilai, tanpa pengendalian harga kebutuhan pokok dan biaya perumahan, kenaikan UMK berisiko hanya menjadi angka di atas kertas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/25092025-demo-buruh-pabrik-garmen-pt-kabana-siwalan-pekalongan.jpg)