Berita Jateng
Diklaim Terbanyak! 2.354 Tenaga Honorer Pemkot Semarang Diangkat PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kota (Pemkot Semarang) resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (10/12/2025).
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot Semarang) resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (10/12/2025).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Peamestuti mengatakan, langkah ini menjadi strategi untuk memperkuat fondasi pelayanan publik sekaligus menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.
Agustina mengatakan, pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.
'Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak," kata Agustina.
Dia menyebutkan, pengangkatan kali ini terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru, dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Para pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
Agustina juga menegaskan kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa pemangkasan hak pegawai.
Dia menyebut, pengangkatan 2.354 PPPK ini merupakan yang terbanyak.
"PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD," katanya.
Baca juga: Picu Persaingan Layanan Kesehatan, Dua Rumah Sakit Swasta Akan Dibangun di Batang
Agustina menambahkan, Pemkot Semarang ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan. Kepercayaan ini, kata Agustina, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai.
Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.
"Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Apel-PPPK-kota-semarang.jpg)