Berita Wonosobo
Culik dan Peras Remaja, Warga Kalijajar Wonosobo Dibekuk Polisi. Pura-pura Tawarkan Lowongan Kerja
Pria asal Kalijajar Wonosobo ditangkap polisi setelah menculik dan memeras remaja asal Purworejo. Perdaya korban yang mencari lowongan kerja.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pria berinisial W (32), warga Kalijajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas kasus pemerasan.
W meminta uang secara paksa sambil menculik seorang remaja berinial K (16) asal Kabupaten Purworejo.
Kasus ini terjadi di wilayah Kertek pada 15 September 2025 lalu.
Kapolsek Kertek AKP Sutono menjelaskan, kasus ini berawal saat korban mencari kerja di grup Facebook Loker Magelang.
Unggahan K direspon akun bernama Linda yang menawarkan pekerjaan dan meminta nomor Whatsapp korban.
Remaja yang tak menaruh curiga itu kemudian berkomunikasi dengan W lewat Whatsapp.
Baca juga: Minibus Terguling di Turunan Kejajar Wonosobo, Diduga Alami Rem Blong saat Perjalanan dari Dieng
Keduanya sepakat bertemu di Salaman, Magelang sebelum diantar ke lokasi kerja.
K datang bersama temannya SS.
"Pelaku W menjemput korban dan saksi SS mengendarai mobil Luxio silver di wilayah Magelang," ucap Kapolsek Kertek AKP Sutono dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (24/11/2025).
Saat itu, W mengaku lebih dulu ke lokasi COD untuk menjual ponsel.
Namun, saat tiba di Secang, Magelang, situasi memburuk.
Pelaku menodongkan pisau ke SS sambil berkata "nek kowe macem-macem, semisale kowe lapor polisi opo lapor warga, kancamu ora selamet (kalau kamu macam-macam, misalnya kamu kapor polisi atau lapor warga temanmu tidak selamat)".
SS kemudian dipaksa turun dari mobil.
Sementara korban, dibawa ke arah Wonosobo.
Di perjalanan, pelaku kembali mengancam menggunakan pisau dan meminta uang ke korban.
"Nek ora gelem, tak enteki (kalau tidak mau memberikan akan saya bunuh)," kata Sutono menirukan.
Di bawah ancaman, K menghubungi keluarga dan meminta uang Rp500 ribu sesuai permintaan W.
Baca juga: Jalur Kaliwiro-Wadaslintang Wonosobo via Medono Terlarang untuk Kendaraan Berat, Ambles 40 Cm
Tiba di pertigaan Kedewan, Sudungdewo, Kecamatan Kertek, Wonosobo, pelaku menghentikan mobil dan meminta ponsel korban.
Korban akhirnya menyerahkan ponselnya lalu diturunkan dari mobil.
Seorang warga kemudian menolong korban dan membawanya ke Polsek Kertek.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku W bersama barang bukti," imbuh Sutono.
Menurut Sutono, W bakal dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.
W terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Sutono pun mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja dari akun yang tidak jelas untuk menghindari kejadian serupa dan penipuan. (*)
| Minibus Terguling di Turunan Kejajar Wonosobo, Diduga Alami Rem Blong saat Perjalanan dari Dieng |
|
|---|
| Festival Kuliner Legend Jadi Wisata Baru di Wonosobo, Tahun Depan Diharapkan Lebih Besar |
|
|---|
| Jalur Kaliwiro-Wadaslintang Wonosobo via Medono Terlarang untuk Kendaraan Berat, Ambles 40 Cm |
|
|---|
| Jalan Medono Wonosobo Amblas 40 Sentimeter, Muncul Mata Air Deras di Retakan Tanah |
|
|---|
| Identitas Kopi Wonosobo Mulai Diperkuat di Pasar Regional tanpa Mengubah Ciri Khas Produsen Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/24112025-Kasi-Humas-Polres-Wonosobo-Ipda-Eko-Setiadi-bersama-Kapolsek-Kertek-AKP-Sutono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.