Jumat, 24 April 2026

Berita Jateng

Patroli 3 Kali Sehari, Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Kota Wonosobo

kehadiran PKL di area yang dilarang seringkali menimbulkan ketidaktertiban dan mengganggu kenyamanan

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Satpol PP Wonosobo
KETERTIBAN KAWASAN KOTA - Satpol PP gencarkan patroli di kawasan kota untuk bebas dari pedagang kaki lima (PKL). Patroli dilakukan rutin setiap Senin hingga Jumat, sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pukul 09.00 WIB, 13.00 WIB, dan 15.30 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo terus mengintensifkan patroli dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati bahu jalan dan trotoar di kawasan kota. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah di ruang publik.


Patroli dilakukan rutin setiap Senin hingga Jumat, sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pukul 09.00 WIB, 13.00 WIB, dan 15.30 WIB. 


Fokus utama pengawasan berada di area tertib kota, khususnya seputar Alun-Alun Wonosobo.


Kepala Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Dudi Wardoyo, menegaskan bahwa kehadiran PKL di area yang dilarang seringkali menimbulkan ketidaktertiban dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.


“Kami juga mengharap kesadarannya untuk masyarakat agar tidak berjualan di tempat yang dilarang," ucapnya Jumat (17/10/2025).


Sebagai bagian dari penanganan awal, Satpol PP telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap para pedagang yang berjualan di ruas-ruas jalan utama, seperti Jalan Diponegoro, Jenderal Soedirman, Kyai Muntang, dan beberapa jalan strategis lainnya.


Hasil pendataan mencatat total 145 pedagang, yang terdiri dari 25 PKL menggunakan kendaraan roda empat, 20 roda dua, 17 sepeda listrik, 3 roda tiga, 78 menggunakan gerobak, serta 2 lainnya berjualan secara lesehan.


Dudi menjelaskan bahwa selain pendataan, pembinaan juga terus dilakukan untuk menyadarkan para pedagang agar menaati aturan dan menjaga kebersihan kota.


“Setiap hari, karena memang pedagang kita himbau untuk tertib, tapi nanti datang lagi. Tertib, datang, dan selalu seperti itu,” katanya menerangkan gambaran di lapangan.

Baca juga: Longsor di Panusupan Purbalingga seperti Dampak Gempa, Jalan Turun 2 Meter


Pihaknya menegaskan lebih memilih pendekatan persuasif dibanding tindakan represif, kecuali jika ada pedagang yang terus melanggar meski sudah diimbau.


“Ya, sebenarnya kesadaran. Tidak ada punishment. Kecuali kalau memang dablek ya. Otomatis kita apa namanya, kita sita,” tegas Dudi.


Ia menambahkan bahwa penertiban yang dilakukan bukan untuk mematikan penghidupan warga, melainkan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.


“Kan juga ada perdanya, kecuali kalau ada kegiatan khusus atau momen khusus, ya monggo. 


Tapi kalau pas sehari-hari, mohon untuk tidak berjualan. Jadi butuh kesadaran maksudnya,” tandasnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved