Berita Pati
Agung, Terduga Pelaku Pengeroyok Koordinator AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng. Terekam Tarik Teguh
Agung, pelaku pengeroyokan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto ditangkap Polda Jateng. Rekaman video jadi bukti.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Satu di antara pelaku pengeroyokan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto dikabarkan telah ditangkap polisi Polda Jateng.
Terduga pelaku adalah Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati.
Saat pengeroyokan terjadi di depan gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025), Agung terekam kamera di barisan depan massa pendukung Bupati Pati Sudewo.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Agung ikut menyerbu Teguh yang berusaha kabur memanjat pagar setelah dipukuli.
Agung tampak ikut menarik kaki Teguh yang tengah memanjat pagar.
Beberapa saat kemudian, pada hari yang sama, terjadi pula insiden Agung memukul atau menampel tangan wartawan sampai ponsel yang digunakan untuk merekam video terjatuh.
Saat dikonfrontasi, Agung mengaku tidak sengaja menjatuhkan ponsel jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati tersebut.
Keesokan harinya, Jumat (3/10/2025), Agung mendatangi Sekretariat PWI Pati dan menyampaikan permintaan maaf.
Dia kembali mengaku tidak sengaja menampel tangan wartawan sampai ponselnya terjatuh.
Dia juga mengaku mendengar ada suara teriakan yang melarang orang untuk merekam video.
Namun, Agung mengaku bukan dia yang meneriakkan larangan tersebut.
Permintaan maaf Agung direkam video dan disebarkan di media sosial pada hari itu juga.
Namun, dua hari kemudian, dia dikabarkan dijemput polisi dan ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh Istiyanto.
Baca juga: Kantongi Ciri-ciri Pelaku Berdasarkan Rekaman CCTV, Polisi Buru 2 Pembakar Rumah Pentolan AMPB Pati
Penangkapan Teguh oleh personel Polda Jateng dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Hukum Aliansi Masyakat Pati Cinta Damai (kelompok pendukung Bupati Sudewo), Fatkhur Rahman.
"Benar, Mas Agung sudah ditahan di Polda Jateng."
"Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober."
"Tapi, dia sudah dijemput tanggal 5, di rumahnya di Sukolilo, tanpa ada surat penangkapan," kata Fatkhur Rahman saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).
Ajukan Penangguhan Penahanan
Fatkhur Rahman bersama puluhan warga dari kelompok pro-Sudewo, termasuk Cahya Basuki alias Yayak Gundul, kemudian mendatangi Polda Jateng pada Senin (6/10/2025).
Mereka meminta Polda Jateng menangguhkan penahanan Agung.
Namun, menurut Fatkhur, permintaan itu belum dipenuhi penyidik Polda Jateng.
"(Agung) masih ditahan karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda," jelas Fatkhur.
Dia menjelaskan, kemarin, dirinya bersama Yayak Gundul dan sekira 70 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai sengaja mendatangi Polda Jateng di Semarang.
"Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian," jelas Fatkhur.
Pihaknya memberikan dukungan moral kepada Agung.
Sebab, menurutnya, Agung tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto.
Menurut Fatkhur, Agung hanya spontan menarik tali tas Teguh yang memanjat pagar DPRD.
"Karena aturan mainnya, ketika jam itu kan tidak diperkenankan masuk. Sehingga, pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan."
"Tapi, ada teman-teman AMPB (Teguh dkk) berusaha masuk."
"Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan. Intinya di situ."
"Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, 'ojo ngono (jangan begitu)'. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh)," papar Fatkhur.
Dia menegaskan, Agung tidak ikut memukuli Teguh.
Perannya hanya sebatas menarik tali tas punggung yang dikenakan Teguh.
Itu pun, menurut Fatkhur, dilakukan secara spontan untuk mencegah Teguh melompat pagar.
Bahkan, menurutnya, Agung hadir di depan Gedung DPRD Pati hanya untuk menonton keramaian jelang rapat Pansus Hak Angket.
Fatkhur juga mengonfirmasi bahwa Agung sempat mendatangi PWI Pati untuk meminta maaf atas insiden yang membuat ponsel wartawan jatuh terbanting.
Kasus hukum yang menimpa Agung pun dia pastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut.
"Kasusnya di luar itu. Dengan kawan-kawan wartawan sudah tidak ada maslaah. Ini hanya proses hukum waktu narik Teguh," tutur Fatkhur.
Baca juga: Siapa Tim 8? Tim Khusus Bupati Sudewo, Duduk Bareng Kepala OPD saat Rapat Penting Pemkab Pati
Dia membenarkan, Agung ditangkap karena pihak korban memang membuat laporan atas penganiayaan yang menimpa dirinya.
Namun, sejauh ini, baru Agung seorang yang ditangkap.
"Memang ada yang melaporkan dari pihak korban. Hanya saja kami menyayangkan prosesnya secepat itu."
"Karena itu delik aduan, harusnya ada proses penyelidikan, terus gelar, terus ada saksi ahli, dan sebagainya."
"Karena alat bukti yang disampaikan ke kami adalah video, video itu harus diterangkan ke ahli."
"Harapan dari tim hukum, bersikap adil dan transparan, jangan mengkriminalisasi, seolah-olah dipaksakan ada pelaku karena ada tuntutan," kata dia.
Laporkan Aksi Provokasi AMPB
Fatkhur menambahkan, selain meminta penangguhan penahanan terhadap Agung, pihaknya bersama rombongan datang ke Polda juga menanyakan perkembangan laporan yang dia buat bersama Yayak Gundul pada Senin (15/9/2025) lalu.
"Tiga pekan lalu, kami mengadukan (sejumlah koordinator AMPB) terkait donasi dan provokasi," jelas Fatkhur.
Saat itu, pihaknya melaporkan Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan donasi masyarakat.
TribunJateng.com sudah berupaya menghubungi koordinator tim hukum AMPB, Nimerodi Gulo untuk meminta keterangan terkait kasus ini via sambungan telepon WhatsApp.
Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (*)
Gagal Salip Truk, Mobil Pikap Terbakar setelah Tabrak Tiang Listrik di JLS Pati |
![]() |
---|
Program MBG di Pati Meluas. 2 SPPG Baru Hadir di Tayu Wetan dan Puncel |
![]() |
---|
Siapa Tim 8? Tim Khusus Bupati Sudewo, Duduk Bareng Kepala OPD saat Rapat Penting Pemkab Pati |
![]() |
---|
Kantongi Ciri-ciri Pelaku Berdasarkan Rekaman CCTV, Polisi Buru 2 Pembakar Rumah Pentolan AMPB Pati |
![]() |
---|
Tak Libatkan Wabup, Bupati Pati Sudewo Putuskan Kebijakan Strategis dengan Tim 8 Berisi Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.