Berita Jateng

Ada Aparat di Dapur MBG Urusannya Apa? Subroto : Aku Dibenci Tentara Ora Apa-apa

Komisi D DPRD Blora menyoroti keterlibatan aparat TNI dalam program tersebut, yang dinilai kurang tepat

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
KOMPAS.COM/EGADIA BIRRU/X
KOLASE FOTO - Ilustrasi makan bergizi gratis dan surat pernyataan bagi orangtua murid MTs Negeri 2 Brebes yang berisi tidak akan menuntut jika keracunan makanan dari program makan bergizi gratis (MBG). 


Hal itu disampaikan saat rapat Audiensi pembahasan permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora, Kamis (18/9/2025).


Dalam rapat itu, diungkapkan ada temuan terkait surat perjanjian antara pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu kecamatan di Blora, dengan pihak sekolah.


Berdasarkan foto surat perjanjian yang diterima Tribunjateng.com, ada 9 poin dalam isi surat perjanjian itu.


Namun, ada beberapa poin yang sangat disayangkan oleh Komisi D DPRD Blora.


Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menjelaskan sejumlah poin dalam surat perjanjian tersebut terdapat kejanggalan. Utamanya pada poin 5 dan poin 8. 


"Poin lima terkait pergantian piring (ompreng), kalau hilang. Lah, untuk ganti rugi ya ini juga tidak wajar. Misal ada sendok yang hilang atau peralatan yang hilang itu dendanya sampai Rp 80 ribu."


"Bagaimana pihak sekolah yang tetap ngurusi anak-anak sebanyak itu? Andaikan ada (tempat makan) yang hilang, terus (diminta) ganti Rp 80 ribu (per ompreng)," jelasnya.


Selanjutnya, pada poin 7, terkait pihak sekolah diminta untuk merashasiakan jika ada kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program MBG.


"Kemudian perjanjian yang nomor tujuh, apabila ada semacam komplain, ada keracunan, ada makanan basi, ada makanan yang tidak dimakan dan tidak layak itu tidak diperbolehkan diunggah di medsos, kasarnya seperti itu, tidak boleh difoto. Cukup dibicarakan secara kekeluargaan dengan SPPG."


"Terus kemudian yang bicara itu harus siapa? Ini pertanyaannya. Karena di situ di SPPG tidak ada pengawasannya. Hampir tidak ada karena mereka SPPG itu seolah-olah dia bertanggung jawab langsung kepada BGN pusat," jelasnya.


Selain itu, dalam hasil audiensi juga sempat dibahas terkait, ternyata pihak guru-guru di sekolah masing-masing mendapat tugas tambahan.


"Ini sekolah pihak guru ya diinstruksikan piring atau ompreng harus bersih. Makanya ketika SPPG berdalih bahwa 'oh makanan selalu habis' ya habis memang karena dibersihkan oleh guru-guru kelas masing-masing, yang kedua anak-anak diperintahkan oleh wali murid oleh guru untuk membawa tempat bekal, untuk membawa sisa-sisa makanan tersebut."


"Sehingga pihak SPPG seolah-olah tidak punya dosa. Karena makanan habis dan bersih," paparnya

Baca juga: Jalur Dieng Via Watumalang Masih Lumpuh karena Longsor, Hanya Bisa dilewati Motor

Batasan

Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, buka suara terkait pernyataan Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, yang mempertanyakan keterlibatan aparat TNI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved