Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jepara

Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026

Untuk saat ini, kata dia, tahapan yang masih berjalan yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga tanggal 22 September 2025. 

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
SAMPAIKAN INFO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta saat ditemui di Gedung Setda Jepara. 

"Namun untuk pastinya kami masih menunggu arahan dari BKN, apakah TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya  ini per 1 Oktober 2025 atau 1 Januari 2026. Tapi sesuai hasil kesepakatan dari rapat tim itu per 1 Januari 2026," ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan untuk gaji, sampai saat ini pihaknya masih menghitung. 

Terlebih petunjuk teknis atau regulasi yang mengatur tentang PPPK Paruh Waktu secara detail juga belum ada. 

"Gaji kita belum menghitung secara detail karena kami yang penting untuk R3 dan R4 bisa kita prioritaskan untuk kita usulkan," katanya. 

Dia menengaskan Pemkab Jepara juga masih berkomunikasi dengan BKN.

"Skemanya itu kan mereka menerima gaji yang saat ini dia terima. Ada yang dibiayai dari BOS, saat ini sedang kami konsultasikan dengan BKN agar ada yang sedang dibiayai dari BOS, BLUD, ini sedang di berproses, masih dihitung," tutupnya. (Ito) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved