Berita Jepara
Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026
Untuk saat ini, kata dia, tahapan yang masih berjalan yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga tanggal 22 September 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Rustam Aji
"Namun untuk pastinya kami masih menunggu arahan dari BKN, apakah TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya ini per 1 Oktober 2025 atau 1 Januari 2026. Tapi sesuai hasil kesepakatan dari rapat tim itu per 1 Januari 2026," ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan untuk gaji, sampai saat ini pihaknya masih menghitung.
Terlebih petunjuk teknis atau regulasi yang mengatur tentang PPPK Paruh Waktu secara detail juga belum ada.
"Gaji kita belum menghitung secara detail karena kami yang penting untuk R3 dan R4 bisa kita prioritaskan untuk kita usulkan," katanya.
Dia menengaskan Pemkab Jepara juga masih berkomunikasi dengan BKN.
"Skemanya itu kan mereka menerima gaji yang saat ini dia terima. Ada yang dibiayai dari BOS, saat ini sedang kami konsultasikan dengan BKN agar ada yang sedang dibiayai dari BOS, BLUD, ini sedang di berproses, masih dihitung," tutupnya. (Ito)
| Proyek Pembangunan Pasar Kroya Mandek, Warga Diminta Tenang |
|
|---|
| Terkait Perbup Tunjangan DPRD Banyumas, Sadewo Lempar 'Bola' Ke Pj Bupati Hanung |
|
|---|
| Guru Besar Hukum Pidana Hibnu Nugroho Khawatirkan Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas |
|
|---|
| Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jepara-oke-pppk.jpg)