Berita Blora
Kritik Keras! Ketua Komisi D DPRD Nilai Korwil SPPG Blora Tidak Kompeten Tangani Program MBG
DPRD Blora menerima beberapa aduan terkait porsi menu MBG yang didistribusikan ke penerima manfaat cukup minimalis.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - DPRD Blora menerima beberapa aduan terkait porsi menu MBG yang didistribusikan ke penerima manfaat cukup minimalis.
Menindaklanjuti itu, Komisi D DPRD Blora menggelar audiensi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, terkait beberapa permasalahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora, di ruang Lobby Kantor DPRD Blora, Kamis (18/9/2025).
Dari audiensi itu, Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto menilai Artika Diannita, tidak kompeten sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora.
Dalam audiensi, DPRD Blora mengundang beberapa stakeholder terkait, tak hanya Korwil SPPG Blora, tapi juga Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Audiensi dimulai sekira pukul 14.00 WIB.
Audiensi tersebut berjalan cukup tegang. Lantaran anggota hingga ketua komisi D DPRD Blora sempat mencecar beberapa pertanyaan ke Korwil SPPG Blora, terkait beberapa permasalahan yang ditemukan mengenai program MBG di Blora.
Bahkan, sekira pukul 14.50 WIB, rapat Audiensi dihentikan, setelah anggota komisi D DPRD Blora, Supriedi meminta pimpinan rapat dalam hal ini Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, untuk menghentikan audiensi sementara.
Alasan Supriedi meminta audiensi dihentikan, lantaran, saat rapat tersebut Korwil SPPG Blora, Artika Diannita, diketahui tengah mengerjakan tugas.
Sehingga Supriedi menilai, Korwil SPPG Blora tidak serius mengikuti jalannya rapat Audiensi.
Baca juga: Petanda Apa, Ribuan Wanita di Purbalingga Ramai Gugat Cerai Suami
"Rapat ini membahas hajat hidup masyarakat. Kalau jenengan (Artika-red) ada tugas lain, kerjakan, saya tunggu sampai selesai. Jadi saya tidak ingin rapat ini main-main. Kalau memang jenengan ada tugas pokok yang harus dikerjakan dulu, saya siap nunggu."
"Demi rakyat, saya tunggu sampai jenengan betul-betul fokus karena ini membahas rakyat. Sehingga kalau jenengan maaf, terkesan di mata kami, jenengan tidak serius, sambil ngerjakan apa ini itu, terlepas itu penting tidak penting. Ini lembaga, Mbak, bukan warung kopi."
"Silahkan kerjakan dulu. Izin pimpinan, (audiensi) diskors dulu. Karena apa? Terus terang saya merasa dilecehkan ketika rapat tidak fokus dan terkesan main-main," tegas Supriedi, dengan nada tinggi.
Selanjutnya, rapat Audiensi tersebut dihentikan sementara.
Kemudian sekira pukul 15.19 WIB, audiensi dilanjutkan kembali.
Namun, Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, yang sekaligus menjadi pimpinan rapat, memutuskan agar audiensi dilanjutkan pekan depan.
Bahkan, Komisi D DPRD Blora, berencana mengundang stakeholder lainnya, seperti Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, ahli gizi dari Dinkesda, lalu meminta Dinas Pendidikan Blora untuk menghadirkan beberapa kepala sekolah di Blora, kemudian juga meminta Korwil SPPG Blora untuk menghadirkan beberapa ahli gizi agar ikut audiensi bersama.
Baca juga: BRISIK! Harap-harap Cemas Menunggu Realisasi Jalan Tol Pejagan-Cilacap-Jogja
Berdasarkan hasil dari audiensi yang digelar hari ini tadi, Subroto menilai Artika Diannita, tidak kompeten sebagai Korwil SPPG Blora.
Alasan Politisi PDIP Blora menyimpulkan hal tersebut, lantaran selama audiensi berlangsung, Artika dinilai tidak mampu menjelaskan secara rinci terkait hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi D DPRD Blora.
"Dari hasil audiensi ini tadi, bahwa pertama, katanya sebagai Korwil (SPPG) Kabupaten Blora, yang notabene saya yakin tidak berkompeten. Orangnya (Artika-red) tidak berkompeten sebagai Korwil di Kabupaten Blora."
"Karena tidak mampu menjelaskan secara rinci apa yang kami minta," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyayangkan jika memang benar seorang Korwil berdiri sendiri, tanpa bantuan seorang staf.
"Dan korwil sayangnya lagi, Korwil kok berdiri sendiri, tanpa punya staf atau tenaga pendamping."
"Apakah kira-kira hari ini mampu enggak, dengan seorang diri sebagai korwil se-Kabupaten Blora? Rasional, wajar tidak?," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Korwil SPPG Blora, Artika Diannita, mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Korwil SPPG, sesuai Surat Keputusan dari Badan Gizi Nasional.
"Saya hanya menjalankan tugas, saya seperti ini ya tugas saya seperti ini kayak gitu," terangnya, saat ditemui usai audiensi.
Oleh karena itu, Artika mengeklaim dirinya berkompeten sebagai Korwil SPPG Blora.
"(Berarti sudah merasa kompeten ya?)Iya," ujarnya singkat, sambil menjauhi awak media, sekaligus meninggalkan Kantor DPRD Blora.(Iqs)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.