Berita Wonosobo
Jalan Lingkar Sumbing Tuntas: Bupati Afif Beri Insentif Bebas PBB Bagi Warga Penghibah Lahan
Pemkab Wonosobo tuntaskan jalan Butuh-Bowongso sepanjang 3,2 KM di Lingkar Sumbing. Proyek Inpres ini dukung logistik tani
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo sukses merampungkan pembangunan ruas jalan Butuh-Bowongso sepanjang 3,2 kilometer di Kecamatan Kalikajar.
Infrastruktur yang menjadi bagian vital dari koridor Jalan Lingkar Sumbing ini diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi baru bagi petani dan pelaku wisata di kawasan lereng gunung tersebut.
Pembangunan yang didanai melalui Program Inpres Jalan 2025 ini bertujuan memangkas biaya logistik hasil pertanian dan mempercepat mobilitas warga.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyatakan bahwa keberhasilan proyek ini bukan sekadar soal fisik, melainkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak hanya melihat hasil pembangunan jalan, tetapi hasil kerja bersama. Keberhasilan pembangunan diukur dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Afif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: PSIS Semarang Gagal Maksimalkan sebagai Tuan Rumah, Kini Sisakan Tiga Partai Kandang
Sinergi Pusat-Daerah dan Gotong Royong Warga
Proyek strategis ini merupakan buah sinergi antara pemerintah daerah, legislatif melalui Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, dan pemerintah pusat.
Namun, unsur paling krusial dalam pembangunan ini adalah partisipasi warga yang menghibahkan lahan mereka.
Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardianto, mengungkapkan bahwa warga menghibahkan total lahan seluas 10.750 meter persegi demi terwujudnya jalan tersebut.
“Ini buah dari semangat gotong royong warga. Semoga manfaatnya dapat menjadi amal jariah dan dirasakan secara luas oleh masyarakat di jalur Lingkar Sumbing,” jelas Nurudin.
Baca juga: Drama VAR dan Kartu Merah: PSIS Semarang Nyaris Dipermalukan 10 Pemain Persela di Jatidiri
Insentif bagi Warga: Sertifikasi Gratis dan Bebas PBB
Sebagai bentuk apresiasi atas kedermawanan warga yang menghibahkan tanah, Pemkab Wonosobo meluncurkan kebijakan khusus.
Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi proses sertifikasi tanah warga terdampak secara gratis.
Tak hanya itu, Bupati Afif juga memberikan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama satu tahun bagi warga penghibah lahan.
Langkah ini diambil untuk menjaga hubungan baik serta memberikan penghargaan atas kontribusi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur Wonosobo.
Ke depan, pemerintah akan melakukan pemantauan rutin untuk memastikan jalan ini optimal sebagai jalur distribusi pertanian dan akses menuju destinasi wisata baru.
Koridor ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi wilayah lereng Sumbing secara berkelanjutan. (ima)
| PSIS Semarang Gagal Maksimalkan sebagai Tuan Rumah, Kini Sisakan Tiga Partai Kandang |
|
|---|
| Hari Jadi ke-455 Banyumas, Pedagang Kecil Berharap Kesejahteraan |
|
|---|
| Sisi Lain HUT ke-455 Banyumas: Di Balik Kirab Pusaka, Pedagang Kecil Keluhkan Sepi Pembeli |
|
|---|
| Rawat Warisan Sunan Kalijaga, Desa Jatirejo Suruh Gelar Tradisi Sakral Ganti Luwur Balai Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/JALAN-LINGKAR-SUMBING.jpg)