Berita Banyumas
26 Pemotor di Banyumas Ditilang, Kendarai Motor Berknalpot Brong
Puluhan pengendara motor di Purwokerto Banyumas ditilang setelah kedapatan mengendarai motor berknalpot brong.
Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Satlantas Polresta Banyumas
KNALPOT BRONG - Polisi menindak 26 pengendara motor berknalpot brong dalam patroli yang digelar pada Minggu (3/4/2026) dini hari di sejumlah ruas jalan utama di Kota Purwokerto, seperti Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S Parman.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan muda, tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar.
"Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar."
"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," kata Petrus.
Langkah tegas namun tetap humanis ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih kondusif, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan. (*)
Berita Terkait: #Berita Banyumas
| Banyumas Terapkan SPMB Online SD, Pilot Project di Wilayah eks Kotip Purwokerto |
|
|---|
| Banyumas Terapkan SPMB Online SD, Satu-satunya Kabupaten di Jawa Tengah |
|
|---|
| May Day di Banyumas, Mahasiswa Soroti Rendahnya Upah Guru Honorer dan Kesejahteraan Buruh |
|
|---|
| Luncurkan Salin Aslimas, Pemkab Banyumas Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial |
|
|---|
| MinyaKita Mendadak Langka di Purwokerto saat Harga Minyak Goreng Melonjak |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260504-razia-knalpot-brong-banyumas.jpg)