Selasa, 12 Mei 2026

Berita Banyumas

26 Pemotor di Banyumas Ditilang, Kendarai Motor Berknalpot Brong

Puluhan pengendara motor di Purwokerto Banyumas ditilang setelah kedapatan mengendarai motor berknalpot brong.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Satlantas Polresta Banyumas
KNALPOT BRONG - Polisi menindak 26 pengendara motor berknalpot brong dalam patroli yang digelar pada Minggu (3/4/2026) dini hari di sejumlah ruas jalan utama di Kota Purwokerto, seperti Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S Parman. 

Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan muda, tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar."

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," kata Petrus.

Langkah tegas namun tetap humanis ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih kondusif, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved