Rabu, 15 April 2026

Berita Banyumas

Parkir Gratis di Indomaret Justru Untungkan Pemkab Banyumas, Setoran yang Diterima Lebih Besar

Parkir gratis yang berlaku di Indomaret mulai 1 April 2026 malah menguntungkan Pemkab Banyumas. Setoran retribusi parkir dari Indomaret lebih besar.

Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PARKIR GRATIS INDOMARET - Suasana halaman Indomaret depan kampus Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jumat (6/3/2026). Mulai 1 April 2026, parkir di Indomaret di Banyumas gratis lantaran ritel tersebut membayar retribusi parkir langsung ke kas daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Mulai 1 April 2026, parkir di toko modern Indomaret di Banyumas gratis.
  • Meski begitu, Pemkab Banyumas masih tetap mendapat pemasukan bahkan lebih besar daripada saat ada juru parkir.
  • Setiap gerai Indomaret membayar retribusi parkir Rp500 ribu per bulan, langsung ke kas daerah.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Parkir gratis di Indomaret di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai 1 April 2026 tak sepenuhnya gratis.

Retribusi parkir di toko modern ini tetap dibayar oleh ritel, langsung ke kas daerah Banyumas tanpa lewat juru parkir.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Tomi Luqman Hakim mengatakan, ada sekitar 60 gerai Indomaret di Kota Satria. 

"Di tahun 2026 ini, Indomaret berkenan lokasinya tidak diberi juru parkir."

"Dengan konsekuensi, mereka mau membayar retribusi langsung kepada Pemda," kata Tomi, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: 60 Gerai Indomaret di Banyumas Gratis Parkir, Pemkab Minta Alfamart Meniru

Tomi menjelaskan, retribusi parkir ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Perda tersebut memberikan kewenangan Dishub untuk mengelola parkir.

Menurut Tomi, dari perhitungan yang dilakukan, setiap gerai Indomaret disepakati membayara retribusi parkir sebesar Rp500 ribu per bulan.

"Kami memperkirakan, potensi PAD dari 60 gerai per bulan bisa terkumpul Rp30 juta."

"Maka, dalam satu tahun atau 12 bulan, mencapai Rp360 juta," jelasnya. 

Pemkab Lebih Untung

Tomi mengatakan, pembayaran retribusi langsung ke kas daerah ini lebih menguntungkan.

Dia membandingkan dengan pengelolaan parkir sistem zona yang dipegang pihak ketiga atau CV, yang memanfaatkan juru parkir.

Saat ada juru parkir, setoran retribusi parkir dari gerai Indomaret hanya Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan.

Dengan begitu, ada selisih Rp200 ribu dari setoran ke kas daerah.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved