Berita Banyumas
Ketua RT dan RW di Banyumas Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Tahun Depan Insentif Naik
Pemkab Banyumas memberikan jaminan sosial kepada seluruh ketua RT, RW, dan anggota BPD. Insentif mereka juga diwacanakan naik mulai tahun depan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Ketua RT dan RW di Kabupaten Banyumas kini dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mereka pun tak perlu mengeluarkan uang untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah menganggarkan dana Rp970.172.000 di APBD perubahan 2025 untuk membayar iurannya hingga akhir tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan bagi perangkat masyarakat yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
Baca juga: Kapal Penangkap Ikan Asal Banyumas Meledak di Samudera Hindia. 1 Orang Tewas, 7 ABK Terluka Bakar
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra mengatakan, program ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Banyumas yang terdiri dari 301 desa dan 30 kelurahan.
"Program ini diikuti seluruh ketua RT yang berjumlah 11.017 orang, rinciannya RT desa 9.747 orang dan RT kelurahan 1.270 orang," kata Danan dalam laporannya saat penyerahan simbolis di Pendapa Bupati Banyumas, Jumat (10/10/2025).
Sementara, jumlah RW yang menerima fasilitas jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 2.686 ketua RW.
Selain RT dan RW, Pemkab Banyumas juga memberikan jaminan sosial yang sama kepada 2.495 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hirawan menjelaskan, data peserta telah diverifikasi dan divalidasi Dinsospermades bersama BPJS Ketenagakerjaan pada 16–18 September 2025 lalu, sebagai bagian dari proses administrasi.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, para ketua RT, RW, dan anggota BPBD didaftarkan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Perlindungan ini adalah bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk memastikan para perangkat masyarakat mendapat jaminan sosial atas risiko kerja yang mereka hadapi," ujar Sadewo.
Kenaikan Insentif
Dalam kesempatan tersebut, Sadewo juga menyapaikan kabar gembira bagi ketua RT dan RW di Banyumas.
Saat ini, Pemkab Banyumas tengah menyiapkan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW.
Baca juga: Pemkab Banyumas Luncurkan Perpustakaan Digital, Koleksi Buku Format PDF Bisa Dibaca Gratis Kapanpun
Tahun 2026 mendatang, insentif mereka naik menjadi Rp150.000 per bulan dan ditargetkan pada 2029 naik lagi menjadi Rp250.000 per bulan.
"Saya berharap, program ini tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga menjadi motivasi bagi para ketua RT, RW, dan anggota BPD untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi," kata Sadewo.
Ia menegaskan, Pemkab Banyumas berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pemerintah daerah benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang berada di garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT di Banyumas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkab".
Kapal Penangkap Ikan Asal Banyumas Meledak di Samudera Hindia. 1 Orang Tewas, 7 ABK Terluka Bakar |
![]() |
---|
Banggakan Pemkab, Agus Nur Hadie Pejabat Banyumas Masuk 3 Besar Sekda Terbaik Nasional |
![]() |
---|
Tim Gabungan Razia Lapas Purwokerto, Para Napi Digeledah |
![]() |
---|
Gadaikan Mobil Rental, Warga Klapasawit Banyumas Ditangkap Pemilik saat Kabur ke Kebumen |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Luncurkan Perpustakaan Digital, Koleksi Buku Format PDF Bisa Dibaca Gratis Kapanpun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.