Berita Banyumas
DPRD Banyumas Rapat Bahas Isu Negatif Perumdam Tirta Satria
DPRD Kabupaten Banyumas membahas sejumlah isu negatif terhadap Perumdam Tirta Satria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- DPRD Kabupaten Banyumas membahas sejumlah isu negatif terhadap Perumdam Tirta Satria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Hall A, Selasa (2/6/2026).
RDP tersebut dilaksanakan atas pengajuan Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah.
Ketua GNP Tipikor Banyumas, Edo Damaraji membawa lima isu dalam RDP yang digelar tertutup tersebut.
Pertama, dugaan rekrutmen pegawai yang tidak transparan atau ada praktik titipan dan tidak diumumkan terbuka.
Kedua, pengadaan barang/jasa swakelola bermasalah, diduga menggunakan LPJ dari koperasi karyawan yang berpotensi menciptakan harga tidak wajar.
Ketiga, penggunaan kendaraan inventaris, kendaraan dinas diduga digunakan pejabat dewan pengawas lebih dari lima tahun tanpa prosedur.
Keempat tantiem atau dana insentif dan transparansi pengelolaannya dipertanyakan.
Terakhir, tindak lanjut LHP BPK tahun 2021- 2023, dinilai belum jelas realisasinya.
"Kami berharap ke depan akan ada perbaikan di Perumdam Tirta Satria, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya usai RDP.
Pada kesempatan itu, Edo juga mengapresiasi pelaksanaan RDP yang secara langsung difasilitasi oleh Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo.
Dia mengaku puas dengan jalannya pertemuan.
Berbagai pertanyaan dan masukan juga telah mendapat penjelasan menyeluruh.
"Kami mengapresiasi Bapak Agus Prianggodo yang telah memfasilitasi forum ini. Pertemuan berjalan sesuai ekspektasi kami,” jelasnya.
Pengawasan Sudah Tuntas
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Joko Setyono yang turut hadir mengungkapkan, beberapa kali pengawasan sudah dilakukan kepada Perumdam Tirta Satria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Rapat-Perumdam-Tirta-Satria.jpg)