Berita Banyumas
DPRD Banyumas Rapat Bahas Isu Negatif Perumdam Tirta Satria
DPRD Kabupaten Banyumas membahas sejumlah isu negatif terhadap Perumdam Tirta Satria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- DPRD Kabupaten Banyumas membahas sejumlah isu negatif terhadap Perumdam Tirta Satria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Hall A, Selasa (2/6/2026).
RDP tersebut dilaksanakan atas pengajuan Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah.
Ketua GNP Tipikor Banyumas, Edo Damaraji membawa lima isu dalam RDP yang digelar tertutup tersebut.
Pertama, dugaan rekrutmen pegawai yang tidak transparan atau ada praktik titipan dan tidak diumumkan terbuka.
Kedua, pengadaan barang/jasa swakelola bermasalah, diduga menggunakan LPJ dari koperasi karyawan yang berpotensi menciptakan harga tidak wajar.
Ketiga, penggunaan kendaraan inventaris, kendaraan dinas diduga digunakan pejabat dewan pengawas lebih dari lima tahun tanpa prosedur.
Keempat tantiem atau dana insentif dan transparansi pengelolaannya dipertanyakan.
Terakhir, tindak lanjut LHP BPK tahun 2021- 2023, dinilai belum jelas realisasinya.
"Kami berharap ke depan akan ada perbaikan di Perumdam Tirta Satria, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya usai RDP.
Pada kesempatan itu, Edo juga mengapresiasi pelaksanaan RDP yang secara langsung difasilitasi oleh Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo.
Dia mengaku puas dengan jalannya pertemuan.
Berbagai pertanyaan dan masukan juga telah mendapat penjelasan menyeluruh.
"Kami mengapresiasi Bapak Agus Prianggodo yang telah memfasilitasi forum ini. Pertemuan berjalan sesuai ekspektasi kami,” jelasnya.
Pengawasan Sudah Tuntas
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Joko Setyono yang turut hadir mengungkapkan, beberapa kali pengawasan sudah dilakukan kepada Perumdam Tirta Satria.
Inspektorat melakukan audit internal di tahun 2020.
Kemudian pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK RI berlangsung pada 2023.
Dia pun tetap mencatat masukan dari RDP tersebut untuk menjadi perhatian dan memperbaiki tata kelola perusahaan daerah.
"Seluruh rekomendasi dari kedua pengawasan tersebut sudah dinyatakan tuntas dan terselesaikan dengan baik oleh Perumdam,” ungkapnya.
Baca juga: Penipuan Oknum Pegawai Mandiri Taspen, 42 Pensiunan Banyumas Rugi Rp8,7 Miliar
Kritik Masyarakat Penting
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo menilai, kritik dari masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik.
DPRD selalu memberikan ruang kepada semua pihak untuk bisa berkomunikasi secara terbuka dan mencari solusi bersama.
Dia juga mengapresiasi sikap terbuka untuk menerima saran dan dan kritik Perumdam.
"Kalau masih ada yang kurang berkenan, Perumdam terbuka berkomunikasi. DPRD siap memfasilitasi dialog,” ujarnya.
Agus berharap, RDP tersebut bisa memperkuat sinergi masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan Perumdam.
"Tujuannya demi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas," pesannya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Rapat-Perumdam-Tirta-Satria.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.