Jumat, 5 Juni 2026

Berita Cilacap

Pegawai Kecamatan Adipala Cilacap Diduga Cabul ke Warga Berstatus PPPK, Kini Jalani Pemeriksaan

Pegawai Kecamatan Adipala Cilacap diduga berbuat cabul ke peremuan yang mengurus administrasi masih bertugas, statusnya sebagai PPPK.

Tayang:
UNSPLASH/NADINE SHAABANA
ILUSTRASI PELECEHAN - Pegawai Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjalani pemeriksaan internal setelah diduga berbuat cabul ke perempuan yang datang mengurus administrasi kependudukan. Kejadian yang dilakukan pegawai PPPK itu pun viral di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum pegawai kantor Kecamatan Adipala kini menjalani pemeriksaan internal setelah viral disebut berbuat cabul kepada perempuan yang mengurus administrasi kependudukan.
  • Pegawai tersebut berstatus PPPK.
  • Meski begitu, yang bersangkutan belum diinonaktifkan atau menerima sanksi lantaran hasil pemeriksaan internal belum keluar.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pegawai Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diduga berbuat cabul kepada perempuan yang datang mengurus administrasi kependudukan.

Saat ini, pegawai yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu menjalani pemeriksaan internal.

Meski begitu, yang bersangkutan masih bertugas di kantor Kecamatan Adipala.

Hal ini diungkap Camat Adipala Firdaus Azy Mutia.

"Hari ini kami sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati melalui BKPSDM dan Sekda," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Viral, ASN Kecamatan Adipala Cilacap Dilaporkan Cabul ke Warga saat Urus KTP. Camat Turun Tangan

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya menggandeng sejumlah instansi dan lembaga terkait yang memiliki perhatian terhadap perlindungan perempuan.

Ini dilakukan lantaran pihaknya belum menerima laporan resmi dari para korban.

Informasi hanya diperoleh dari media sosial setelah kasus itu viral.

"Sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi kepada kami, sehingga kami masih mengumpulkan data dan memastikan kebenaran informasi yang beredar," ujarnya.

Firdaus menegaskan, pegawai tersebut ini masih menjalankan tugas di Kecamatan Adipala karena belum hasil pemeriksaan belum keluar.

Hanya saja, pegawai itu kini dipindah tugas dan tak lagi melayani langsung masyarakat sambil menunggu investigasi internal rampung.

"Kami mengalihkan sementara tugas pelayanan yang bersangkutan ke bagian lain sampai proses pemeriksaan selesai," jelas Firdaus.

Firdaus memastikan, proses penanganan kasus akan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku apabila nantinya ditemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Jika memang terbukti dan memenuhi unsur pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Viral di Media Sosial

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved