Kamis, 21 Mei 2026

Berita Banyumas

Driver Ojol Demo di Kantor Bupati Banyumas, Keluhkan Potongan Aplikator

para driver mengeluhkan besarnya potongan dari aplikator yang dinilai membuat pendapatan mereka semakin kecil. 

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
DEMO OJOL - Sejumlah pengemudi ojek online se-Banyumas Raya menggelar aksi di kompleks Alun-alun Purwokerto, Rabu (20/5/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam DOBRAK (Driver Online Banyumas Raya Kompak) turun ke jalan menggelar aksi damai di kompleks Alun-alun hingga Kantor Bupati Banyumas, Rabu (20/5/2026).


Dalam aksi bertajuk "Hari Kebangkitan Transportasi Online" tersebut, para driver mengeluhkan besarnya potongan dari aplikator yang dinilai membuat pendapatan mereka semakin kecil. 


Bahkan, pengemudi mengaku hanya menerima sekitar 50 persen dari total tarif yang dibayarkan pelanggan.


Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Jalan S. Parman, Purwokerto. 


Dari titik tersebut, peserta bergerak menuju kawasan Alun-alun Purwokerto dan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menyampaikan orasi.


Setelah itu, massa melanjutkan konvoi menuju Kantor DPRD Kabupaten Banyumas melalui Jalan Masjid dan Jalan Gatot Soebroto Purwokerto.


Aksi tersebut menjadi bagian dari gerakan serentak nasional yang dilakukan di 16 daerah di Indonesia dan tergabung dalam wadah FDTOI (Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia).


Selain Banyumas, aksi serupa juga berlangsung di Jakarta, Banten, Sukabumi, Semarang, Solo, Tegal, Yogyakarta, Surabaya, Jember, Samarinda, Balikpapan, Batam, Kalimantan Utara, Medan hingga Lampung.


Dalam banner yang dibawa peserta aksi, tertulis slogan "Aksi Damai 205" dengan tagar #Bergerak #Serentak #Berdampak.


Koordinator lapangan aksi, Anggoro Rino Pambudi mengatakan, para driver online membawa empat tuntutan nasional yang selama ini dinilai menjadi persoalan utama pengemudi transportasi online di Indonesia.


"Ada empat tuntutan nasional yang kami suarakan. 


Pertama kenaikan tarif roda dua, kedua regulasi makanan dan barang, ketiga ketentuan tarif bersih ASK (Angkutan Sewa Khusus), dan terakhir Undang-Undang Transportasi Online Indonesia," kata Anggoro kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/5/2026).


Selain tuntutan nasional, massa aksi juga membawa tuntutan lokal berupa penghapusan opsen pajak yang dinilai memberatkan para driver online di daerah.


Menurut Anggoro, kondisi driver ojol saat ini semakin tertekan karena banyaknya potongan dari pihak aplikator. 


Ia menyebut potongan tersebut tidak hanya berasal dari komisi 20 persen, tetapi juga biaya platform hingga sistem berlangganan aplikasi.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved