Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banjarnegara

Kades Hoho Siap Laporkan Inspektorat Banjarnegara ke Pusat

Ia menyayangkan sikap Inspektorat yang bertindak sewenang-wenang saat mengaudit desanya.

Tayang:
Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/KHOIRUL MUZAKI
Kades Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Hoho Alkaf, saat ditemui di kantor Kepala Desa Purwasaba, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana resmi menolak pengangkatan tiga perangkat desa Purwasaba hasil seleksi panitia. 

Ini mempertimbangkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses seleksi perangkat desa itu.

Namun Kepala Desa Purwasaba Welas Yuni Nugroho alias Hoho memilih tak mengikuti instruksi bupati tersebut. 

Ia menyayangkan sikap Inspektorat yang bertindak sewenang-wenang saat mengaudit desanya. Lewat unggahannya di media sosial, ia pun mengadukan permasalahan ini ke Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan siap melaporkan Inspektorat karena dinilainya bertindak tidak sesuai aturan. 

“Contoh saat ambil berkas dokumen penting desa saat saya haji, itu tidak mau memberikan tanda terima barang apa saja yang diambil,”katanya

Ia menegaskan, penolakannya untuk tidak melantik calon perangkat desa hasil seleksi panitia bukan berarti melawan Bupati Banjarnegara Amalia Desiana. 

Ia berdalih hanya memperjuangkan hak masyarakat. Sebab ia merasa sudah melaksanakan regulasi secara benar terkait pengangkatan perangkat desa yang menjadi kewenangannya.

“Saya menolak tegas perintah bupati, karena sesuai aturan,  pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa adalah kewenangan Kades, bukan Camat atau Bupati. Saya akan tetap laksanakan pelantikan,”katanya

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved