Kamis, 7 Mei 2026

Berita Cilacap

Pernikahan Anggota Banser Cilacap dengan Prosesi Hastapora Viral, Pengantin Pria Buka Suara

Ia mengaku tidak menyangka unggahan yang awalnya hanya dibagikan di akun media sosial pribadinya justru menyebar luas

Tayang:
Tribun Banyumas
Viral - Prosesi hastapora pernikahan anggota Banser di Cilacap viral di media sosial dan jadi sorotan warganet, 17 April 2026. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebuah prosesi pernikahan unik yang melibatkan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU di Kabupaten Cilacap mendadak menyita perhatian publik usai videonya ramai beredar di media sosial.

Arak-arakan hastapora dalam pernikahan pasangan M Rosidin dan Siti Khotimah di Desa Kedungreja, Kecamatan Kedungreja, Cilacap, menjadi perbincangan hangat warganet di TikTok, Instagram hingga Facebook.

Tak sedikit netizen yang penasaran dengan tradisi tersebut, bahkan sebagian di antaranya memunculkan komentar pro dan kontra setelah video pernikahan itu viral.

Rosidin menuturkan, prosesi hastapora dilakukan saat akad nikah yang berlangsung pada malam Idulfitri lalu, sementara resepsi digelar beberapa pekan setelahnya, tepatnya 17 April 2026.

“Akad nikah malam Idulfitri, kalau resepsinya tanggal 17 April,” kata Rosidin, Kamis (7/5/2026).

Tak menyangka viral

Ia mengaku tidak menyangka unggahan yang awalnya hanya dibagikan di akun media sosial pribadinya justru menyebar luas dan menjadi perhatian publik.

“Awalnya saya upload biasa di Instagram, TikTok, dan YouTube. Dua hari kemudian langsung ramai di TikTok, lalu mulai viral di Instagram,” ujarnya.

Di balik prosesi yang menjadi sorotan tersebut, Rosidin menyebut ide penggunaan hastapora justru datang dari sang istri yang juga aktif sebagai anggota Detasemen Wanita Banser (Denwatser).

“Istri memang ingin ada hastapora karena dia juga Denwatser, saya ikut saja,” jelasnya.

Menurutnya, tradisi hastapora dalam prosesi pernikahan anggota Banser bukan sesuatu yang baru, khususnya di wilayah Kedungreja dan sekitarnya.

“Sudah sering dilakukan sejak 2020, tapi memang tidak wajib. Yang mau silakan, yang tidak juga tidak masalah,” katanya.

Prosesi tersebut turut mendapat pendampingan dari jajaran Banser Kecamatan Kedungreja, termasuk penasihat Banser setempat, Ruslan.

Meski menuai komentar miring di media sosial, Rosidin memilih menanggapinya dengan santai dan tidak terlalu ambil pusing.

“Biar saja, saya enggak mempermasalahkan komentar orang,” ucapnya.

Baca juga: Akhir Pelarian Kiai Cabul Pati, Kunjungi Makam-makam Keramat selama Buron

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved