Berita Banyumas
Pemkab Siapkan Anggaran Rp 80,7 Miliar, Berobat di Banyumas Cukup Bawa KTP
anggaran yang tersedia untuk mengcover kepesertaan PBI APBD sebesar Rp 80,7 miliar.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Kebijakan 'Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis' yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Banyumas dicover menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mereka yang sakit dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, akan didaftarkan ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Proses pengajuan dan persetujuannya berada di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Banyumas.
Anggaran
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes KB Kabupaten Banyumas, Nur Hadi Kurniawan mengatakan, anggaran yang tersedia untuk mengcover kepesertaan PBI APBD sebesar Rp 80,7 miliar.
Saat ini, warga Banyumas yang tercover sebagai PBI APBD ada sebanyak 1,4 juta jiwa dari total penduduk 1,8 juta jiwa.
Menurutnya, jumlahnya penerima manfaat PBI APBD tersebut masih bisa terus bertambah.
"Masih bisa tambah. Sesuai tadi disampaikan, yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan dirawat di rumah sakit, otomatis dia akan menambah kepesertaan PBI APBD," katanya seusai rapat bersama Komisi 4 DPRD Banyumas, Senin (6/4/2026)
Nur Hadi mengatakan, kriteria masyarakat yang bisa mengajukan PBI APBD ini adalah saat sudah sakit dan dirawat di rumah sakit atau puskesmas.
Dari Dinkes KB akan membantu untuk menguruskannya.
PBI APBD ini di awal tahun 2026 juga sudah membantu mengcover peserta PBI APBN yang dicoret oleh Kementerian Sosial RI.
Peserta PBI APBN yang dicoret sebanyak 63.388 jiwa.
"Dari 63.388 yang dicoret APBN. Kami seleksi dengan data dari puskesmas, chek and rechek.
Kemudian kami sudah aktifkan kembali sebanyak 35 ribu jiwa pada Maret 2026. Sekarang sudah tidak ada masalah," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Suasana-halaman-depan-RS-Margono-Soekarjo-Purwokerto-Minggu-2032022.jpg)