Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Kaji Kebijakan WFH tiap Hari Jumat bagi ASN
Pemerintah Kabupaten Banyumas segera membahas kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Pemerintah Kabupaten Banyumas segera membahas kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap hari Jumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Kebijakan WFH tiap Jumat itu bertujuan untuk menghemat BBM di tengah isu krisis energi global.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, kebijakan kerja dari rumah atau WFH tiap hari Jumat dari Pemerintah Pusat segera akan dibahas oleh Pemkab Banyumas.
Pembahasan kebijakan WFH itu baru akan dilakukan malam ini.
Dia mengatakan, Bupati Banyumas tentu akan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat tapi disesuaikan dengan kondisi daerah.
Baca juga: Bejat Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung di Kebumen
"Baru mau dibahas nanti malam. Ya, tentu Bupati Banyumas akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tapi disesuaikan dengan kondisi daerah," katanya kepada tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2026).
Agus menjelaskan, Bupati Sadewo Tri Lastiono juga akan mengimbau agar ASN bisa memberikan contoh terhadap penerapan efisiensi.
Misalnya ke kantor menggunakan sepeda, sepeda motor atau kendaraan umum.
"Kita harus melaksanakan efisiensi. Seperti menggunakan sepeda, kendaraan umum atau Bus Trans Banyumas," ungkapnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/TPP-ASN-Banyumas.jpg)