Jumat, 8 Mei 2026

Berita Purbalingga

Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kedungjati Purbalingga, Polisi Hanya Temukan Arena dan Peralatan

Polisi menggerebek lokasi diduga tempat judi sabung ayam di Kedungjati Purbalingga. Pemilik lahan masih diburu.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Polres Purbalingga
LOKASI SABUNG AYAM - Polisi dari Satreskrim Polres Purbalingga dan Polsek Bukateja membongkar arena judi sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (15/3/2026) sore. Penggerebekan diduga bocor lantaran petugas tak menemukan aktivitas saat tiba di lokasi. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Aparat Satreskrim Polres Purbalingga bersama Polsek Bukateja membongkar arena yang diduga tempat menggelar judi sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (15/3/2026) sore.

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat pengecekan dilakukan, petugas mendapati sejumlah fasilitas yang diduga kuat pernah dipakai untuk kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Siswanto mengatakan, pengecekan lokasi dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait praktik judi sabung ayam di lokasi itu.

"Pengecekan dilakukan setelah kami menerima informasi masyarakat di media sosial terkait dugaan sabung ayam di Desa Kedungjati, yang buka pada hari Minggu," kata Siswanto lewat keterangan tertulisnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (16/3/2026). 

Baca juga: Warga Lega Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kedungjati Purbalingga, Sekdes: Warga Sini Religius

Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian maupun sabung ayam.

Namun, petugas menemukan tempat yang telah disiapkan menyerupai arena sabung ayam.

Di lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian sabung ayam.

"Barang yang ditemukan di antaranya kurungan ayam, karpet, arena sabung ayam dan lampu."

"Barang-barang tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam," ungkapnya.

Petugas kemudian membongkar arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian tersebut. 

Seluruh tirai penutup di lokasi juga dilepas agar tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan serupa.

Baca juga: Mudik Lewat Purbalingga Kendarai Mobil Listrik? Isi Daya Bisa Dilakukan di Rest Area Mrebet

Saat ini, polisi masih mencari pemilik lahan berinisial F, warga Purbalingga, terkait penggunaan tempat  untuk aktivitas tersebut.

"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Purbalingga." 

"Kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, bisa melapor ke kantor kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 untuk kecepatan," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved