Berita Banyumas
Gelombang PHK di Banyumas Berlanjut, Ribuan Karyawan Diputus Kerja Sejak Pandemi
Ratusan pekerja atau buruh tiap tahun mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Banyumas.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Ratusan pekerja atau buruh tiap tahun mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Banyumas.
Hal itu diungkapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Banyumas.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnakerin Banyumas, Tasroh mengatakan, dua tahun terakhir banyak terjadi PHK yang jumlahnya mencapai ratusan orang
Dia mengatakan, sekira 340 karyawan terkena PHK pada 2025.
Kemudian sekira 500 karyawan terkena PHK pada 2024.
"Faktornya karena efisiensi anggaran perusahaan, bukan dampak pandemi Covid-19," ujarnya.
Tasroh mengatakan, saat pandemi Covid-19, pekerja yang terkena PHK lebih banyak, periode 2020- 2021 tercatat sekira 700 orang.
Tetapi tidak bisa dikatakan PHK beberapa tahun terakhir disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Sedangkan pada 2026, pekerja yang terkena PHK tercatat baru sekira 10 orang.
"Jadi karena profit menurun dan pangsa pasarnya berkurang," katanya.
Mayoritas Perusahaan Olahan Kayu
Tasroh mengatakan, PHK yang terjadi dalam beberapa tahun ini mayoritas dilakukan oleh perusahaan olahan kayu.
Perusahaan-perusahaan itu banyak di Kecamatan Cilongok, Jatilawang, Wangon, dan Sokaraja.
Baca juga: Momen Bupati Cilacap Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta Purwojaya dari Purwokerto
Berbeda di era pandemi Covid-19, perusahaan yang terdampak lebih di bidang jasa dan barang serta leasing.
"Penyebabnya karena ekspor kayu lapis tertunda dan diberhentikan. Kalau untuk stok dan bahan baku banyak," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-phk.jpg)