Selasa, 21 April 2026

OTT KPK di Cilacap

Apes Bupati Cilacap Kena OTT KPK Menjelang Lebaran, Humas Bungkam

Ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap hingga ruang asisten sekda disegel penyidik KPK.

|
Tribun Banyumas/Rayka Diah Setianingrum
KANTOR SETDA - Suasana pintu masuk kompleks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026). Aktivitas di area perkantoran pemerintahan itu terlihat lengang setelah kabar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan sejumlah pejabat terjaring dalam OTT KPK. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP -  Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jumat (13/3/2026), menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.


Pantauan di kompleks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, beberapa ruangan pejabat tinggi daerah disegel. 


Area perkantoran tampak lengang.

Aktivitas pegawai lebih sepi dibanding hari kerja pada umumnya.


Ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap hingga ruang asisten sekda disegel penyidik KPK.


Pada pintu ruang kerja Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono, tampak segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK - Jumat, 13 Maret 2026.” 


Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan atas operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Cek Kebenaran OTT KPK di Cilacap, Sekda Jateng Telepon Sekda Cilacap: Tidak Diangkat, Ikut Kena

Sejumlah pejabat 


Informasi yang dihimpun Tribun Banyumas dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah pejabat Pemkab Cilacap dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tersebut. 


Di antaranya Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Sekda Cilacap Sadmoko Danardono, serta beberapa kepala dinas.


Sementara, sejumlah pejabat yang disebut turut diamankan antara lain Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Oktirivianto Subekti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Heru Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Moch Ichlas Rianto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Budi Haryanto dan sejumlah pejabat eselon II lainnya.


Dari penelusuran Tribun Banyumas, operasi tangkap tangan tersebut diduga terjadi saat sejumlah pejabat tengah mengikuti rapat di lingkungan Setda Cilacap. 


Setelah diamankan, beberapa pejabat disebut langsung dibawa menuju Polresta Banyumas.


Sebuah bus yang sempat terparkir di area Samsat Cilacap diduga digunakan untuk membawa pihak-pihak yang diamankan.

Mereka dibawa menuju ibu kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.


Kepala Bagian Humas Setda Cilacap, Martono, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kabar OTT yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.


Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sebelum menentukan status hukum mereka. (ray)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved