Selasa, 28 April 2026

Berita Banyumas

Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru di Stasiun Purwokerto

Layanan penukaran uang baru akan disediakan di area ruang tunggu Stasiun Purwokerto, tepatnya di area panggung musik

Tribun Banyumas
PENUKARAN UANG - Situasi di lobby ruang tunggu tempat penukaran uang di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kamis (12/3/2026). Penumpang kereta api yang akan mudik melalui Stasiun Purwokerto kini dapat menukarkan uang baru secara langsung di area stasiun menjelang Lebaran 2026. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Penumpang kereta api yang akan mudik melalui Stasiun Purwokerto kini dapat menukarkan uang baru secara langsung di area stasiun menjelang Lebaran 2026.


Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto dengan Bank Indonesia (BI) guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.


Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan layanan penukaran uang baru akan disediakan di area ruang tunggu Stasiun Purwokerto, tepatnya di area panggung musik.


"Layanan ini diperuntukkan khusus bagi penumpang kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan pada hari tersebut," kata As’ad kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.


Ia menjelaskan, layanan penukaran uang baru akan dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.


Menurutnya, melalui kegiatan tersebut KAI Daop 5 Purwokerto ingin memberikan nilai tambah pelayanan kepada pelanggan, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.


"Kami berharap kegiatan penukaran uang baru ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi para pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri dapat dilakukan dengan lebih baik," ujarnya.


Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.


Adapun sejumlah syarat yang perlu diperhatikan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di Stasiun Purwokerto, yakni:


1. Wajib membawa tiket perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan identitas diri (KTP).
2. Satu orang atau satu NIK hanya berlaku untuk satu kali penukaran dan tidak dapat diwakilkan.


Penukar wajib membawa uang tunai dengan nominal yang sesuai dengan jumlah yang akan ditukarkan.


Uang yang akan ditukarkan tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun staples untuk mengelompokkan atau menggabungkannya.


Batas maksimal penukaran sebesar 
1. Rp5.300.000 per orang dengan paket pecahan sebagai berikut:
2. Pecahan Rp50.000 dengan total nominal Rp2.500.000
3. Pecahan Rp20.000 dengan total nominal Rp1.000.000
4. Pecahan Rp10.000 dengan total nominal Rp1.000.000
5. Pecahan Rp5.000 dengan total nominal Rp500.000
6. Pecahan Rp2.000 dengan total nominal Rp200.000
7. Pecahan Rp1.000 dengan total nominal Rp100.000


Melalui layanan ini, diharapkan pelanggan kereta api dapat lebih mudah mempersiapkan kebutuhan uang pecahan baru untuk berbagai keperluan saat Lebaran, seperti tradisi berbagi uang kepada keluarga dan kerabat. (jti) 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved