Selasa, 19 Mei 2026

Berita Banyumas

Aset Kebondalem Kembali ke Pemkab, Begini Nasib Warga yang Terlanjur Sewa Ruko 30 Tahun

Di lokasi tersebut, totalnya ada sebanyak 103 ruko, tetapi 17 ruko masih kosong

Tayang:
Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
RUKO KOSONG- Penampakan sejumlah ruko kosong di kawasan Kompleks Kebondalem Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/1/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Di depan belasan ruko kosong di kawasan Kompleks Kebondalem Purwokerto, Kabupaten Banyumas, tampak terpasang sebuah spanduk promosi, Jumat (16/1/2026).


Spanduk yang terpasang bertuliskan, 'Ruko Ini Disewakan' kemudian di bawahnya tertulis hubungi Badan Keuangan Aset dan Daerah lengkap beserta alamat kantor dan nomor teleponnya.


Promosi itu terpasang setelah berakhir sengketa antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Graha Cita Guna (CGC).


Setelah Kejaksaan RI menyerahkan aset tanah Kebondalem kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, pada Maret 2025, lalu.


Di lokasi tersebut, totalnya ada sebanyak 103 ruko, tetapi 17 ruko masih kosong dan belum memiliki penyewa.


Sengketa pengalihan aset tanah memang telah selesai, tetapi masih menyisakan sejumlah persoalan.


Antara lain, para penyewa ruko telah membayar kepada pihak ketiga hingga 20- 30 tahun kedepan, terhitung 2017.


Seorang penyewa ruko, Nota Darsino (50) mengungkapkan, dia mulai menempat dan menyewa ruko di Kompleks Kebondalem di tahun 2017.


Sebelumnya dia PKL di area Kompleks Kebondalem, karena di relokasi ke Pasar Sari Mulyo, dia nekat menyewa ruko.


"Saya jualan di sini sejak 1995, awalnya PKL. Kalau di ruko dari 2017, baru delapan tahun. Tapi perjanjian kontrak sewa rukoknya sampai 2049," ujarnya kepada tribunbanyumas.com.


Nota mengatakan, saat itu dia menyewa ruko melalui PT Pumas, entah pihak keberapa dalam lingkaran sewa menyewa ruko di Kompleks Kebondalem


Dia menyewa langsung selama 30 tahunan.


Biaya yang dikeluarkannya sekira Rp 1,5 miliar dengan mencicil selama 5 tahun, per bulannya dia membayar Rp 25 juta.


Dia sendiri sudah melunasi sewa ruko di tahun 2023.


"Saya sudah lunas sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh PT Pumas. Saya lunas tahun 2023," katanya. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved