Jumat, 1 Mei 2026

Berita Cilacap

Sepanjang 2025, 170 Nyawa Melayang di Jalan Raya Cilacap Akibat Kecelakaan

Polresta Cilacap mencatat korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mencapai 170 orang.

Tayang:
ISTIMEWA/SATLANTAS POLRESTA CILACAP
KECELAKAAN - Truk mengalami kecelakaan di Cilacap, Jawa Tengah, pada September 2025. Sepanjang 2025, sebanyak 170 nyawa melayang di jalan raya Cilacap. 
Ringkasan Berita:
  • Polresta Cilacap mencatatkan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 meningkat.
  • Bahkan, 170 nyawa melayang dalam kecelakaan itu.
  • Namun, dari sisi penindakan berupa teguran maupun tilang malah menurun.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sepanjang 2025, sebanyak 170 nyawa melayang akibat kecelakaan di jalan raya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Angka ini dirilis Polresta Cilacap, Jumat (2/1/2026).

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan, sepanjang 2025, terjadi 1.125 kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cilacap.

Jumlah tersebut meningkat 43 kejadian atau sekitar 3,97 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 1.082 kasus kecelakaan.

Baca juga: Dari 1.082 Jadi 1.125 Kasus, Jalanan Cilacap Makin Tak Ramah Bagi Pengendara

Tak hanya jumlah kejadian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan sepanjang 2025.

"Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 170 orang, meningkat empat orang dibandingkan tahun 2024," ujar Kombes Pol Budi Adhy Buono.

Meski demikian, aparat kepolisian mencatat tidak ada korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, sama seperti kondisi pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah korban luka ringan mencapai 1.405 orang, meningkat 50 orang atau sekitar 3,69 persen dibandingkan tahun 2024.

Tilang Menurun

Di tengah meningkatnya angka kecelakaan, data penindakan pelanggaran lalu lintas justru menunjukkan tren penurunan selama 2025.

Polresta Cilacap mencatat sebanyak 4.878 perkara tilang sepanjang tahun 2025, turun 1.169 perkara atau sekitar 19,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Ribut di Awal Tahun 2026 Rusak Dua Rumah Warga Cilacap

Jumlah teguran kepada pelanggar lalu lintas juga menurun signifikan, dari 7.012 teguran pada 2024 menjadi 5.328 teguran pada 2025.

Kapolresta Cilacap menilai, tingginya angka kecelakaan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kelalaian pengendara, kepadatan arus kendaraan, hingga masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas di sejumlah ruas jalan.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama," kata Kapolresta. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved