Berita Cilacap
Diduga Tenggak Miras, Tiga Remaja Terjaring Razia di Kroya Cilacap
Operasi pekat tersebut menyasar kelompok remaja yang diduga sering mengonsumsi minuman keras.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Petugas kepolisian menyusuri sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kroya yang kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja untuk melakukan operasi penyakit masyarakat.
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Kroya.
Operasi pekat tersebut menyasar kelompok remaja yang diduga sering mengonsumsi minuman keras.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhi Buwono melalui Kapolsek Kroya AKP Iwan Effendi mengatakan, kegiatan ini merupakan respon cepat atas laporan dari warga.
“Tindakan ini kami lakukan karena adanya aduan terkait aktivitas remaja yang meresahkan,” kata AKP Iwan Effendi, Rabu (9/12/2025).
Petugas mengamankan tiga remaja berusia antara 15 hingga 19 tahun yang kedapatan dalam aktivitas tersebut di wilayah Kroya.
Ketiga remaja itu diketahui berasal dari sejumlah wilayah seperti Banyumas dan Kebumen namun beraktivitas di Kroya.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu, gitar kentrung, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Baca juga: Punya Gedung Megah, Kemenhaj Resmi Berdiri di Purbalingga
Menurut polisi, para remaja tersebut diduga mengamen sekaligus mengonsumsi dan menjual alkohol kepada temannya.
“Modusnya mereka mengamen lalu mengonsumsi minuman keras bahkan menjual tanpa izin,” ujarnya.
Petugas kemudian memberikan pembinaan terhadap para remaja serta menyita barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Selain diamankan, mereka juga kita bina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi,” tegas AKP Iwan.
Pihaknya memastikan operasi pekat akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kroya. (ray)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Razia-miras-ras-cilacap.jpg)