Berita Purbalingga
Warga Purbalingga Mengeluh Bansos tidak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Pemkab
Banyak warga mengaku tidak mampu, namun justru tidak pernah mendapatkan bantuan.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Pencarian Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) saat ini tengah memunculkan berbagai dinamika di tengah masyarakat.
Berbagai keluhan muncul baik melalui media sosial ataupun kanal aduan Bupati Lapor Mas Bup. Banyak warga mengaku tidak mampu, namun justru tidak pernah mendapatkan bantuan.
Di sisi lain mereka justru melihat banyak penerima yang dinilai lebih layak secara ekonomi, namun justru mendapat bantuan tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinsosdaldukkbp3a Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, terdapat mekanisme penyaluran serta keterbatasan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah daerah.
Landasan utama penyaluran BLTS Kesra, menurutnya berasal dari Data Prelist yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Data tersebut, kemudian menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan cakupan yang sangat luas.
Sasaran utamanya, adalah masyarakat desil 1 hingga 4, serta beberapa kelompok desil 5 hingga 10 yang memiliki kondisi rentan, misalnya lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
"Dalam prosesnya di lapangan, tugas kami adalah melakukan verifikasi layak atau tidak layak melalui pemerintah desa/kelurahan. Namun, kami tidak memiliki kewenangan untuk menambahkan penerima baru di luar data prelist tersebut," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Rumah Kontrakan Purbalingga Direkonstruksi
Keterbatasan itulah yang membuat banyak warga yang kurang mampu belum terakomodasi sebagai penerima BLTS Kesra, karena nama mereka tidak tercantum dalam daftar awal yang telah disiapkan pemerintah pusat.
Faturohman mengatakan, data yang digunakan merupakan data baru yang masih dalam proses penyempurnaan.
Dengan dinamika yang muncul saat ini, menurutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran ke depan.
"Kami akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan, tentu agar seluruh warga yang berhak dapat terdata dengan baik dan menerima haknya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Rumah Kontrakan Purbalingga Direkonstruksi
Untuk diketahui, BLTS Kesra tahun ini hanya diberikan satu kali, yakni pada Triwulan IV atau periode Oktober - Desember 2025. Meski diberikan untuk tiga bulan, pencariannya dilakukan sekaligus.
Kepala Bidang Dayasos Dinsosdaldukkbp3a, Ratnawati Dewi mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, Kabupaten Purbalingga menerima kuota sebanyak 96.938 KPM.
"Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan, sehingga total pencairan menjadi Rp900 ribu," pungkasnya.
Dengan adanya berbagai dinamika yang muncul, Dinsosdaldukkbp3a menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akurasi data sosial, sehingga kedepannya penyaluran bantuan pemerintah dapat semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(anr)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kepala-Dinsos-Purbalingga-ga.jpg)