Berita Banyumas
Anggaran Banyumas Dikurangi Rp319 Miliar, Bupati Sadewo tak Mau Mengeluh
Pemangkasan ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, yang kini harus menyesuaikan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Banyumas yaitu senilai Rp319 miliar.
Pemangkasan ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, yang kini harus menyesuaikan dengan anggaran lebih terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, Pemkab Banyumas tidak akan pasrah atau sekadar mengeluh.
Ia menilai langkah yang paling rasional adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara-cara yang kreatif dan tidak menambah beban masyarakat.
"Upaya saya adalah tidak mengeluh saja, wong semua daerah juga dikurangi kok.
Menyikapi kondisi ini caranya ya meningkatkan PAD, dan jangan membebani masyarakat," ujar Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, dalam situasi keuangan daerah yang menurun, Pemkab Banyumas tidak akan menaikkan tarif retribusi parkir maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bahkan, lanjutnya, banyak desa justru meminta perpanjangan kebijakan penghapusan denda PBB, yang saat ini sedang ia pertimbangkan.
"Dalam kondisi seperti ini retribusi parkir tidak akan saya naikkan, kemudian PBB juga tidak saya naikkan.
Bahkan banyak desa-desa ini malah pada minta perpanjangan penghapusan denda PBB dan sedang saya pertimbangkan," jelasnya.
Menurut Sadewo, optimalisasi PAD tetap menjadi kunci, namun harus dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil.
Salah satu upaya yang sedang dijajaki adalah dengan mengundang investor mengelola aset daerah secara profesional, seperti di kawasan Kebondalem dan Lokawisata Baturraden.
"Contohnya, bagaimana Kebondalem nantinya dapat investor, dan saat ini infonya dalam pembicaraan.
Baturraden juga dalam diskusi akan diserahkan pada pihak ketiga," katanya.
Bupati mengungkapkan, pengelolaan Lokawisata Baturraden akan diubah dari sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rencananya menjadi kerja sama dengan pihak ketiga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Sadewo-transfer-daerah-dipangkas.jpg)