Berita Kebumen
Keliling Cari Target Naik Sepeda Onthel, Warga Roworejo Kebumen Berhasil Gasak 6 Motor
Warga Roworejo Kebumen ditangkap polisi setelah mencuri enam motor. Cari target naik sepeda onthel.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pria berinisial M (40), warga Desa Roworejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Kebumen atas kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku beraksi seorang diri, mengendarai sepeda ontel berkeliling mencari target dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Setelah berhasil menggasak sepeda motor, pelaku lantas mengambil sepeda ontel yang diparkir di suatu lokasi.
Aksinya ini membuahkan hasil enam motor yang dicuri dari lokasi berbeda.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu sepeda ontel milik pelaku.
Baca juga: Tangis Pecah di Sekolah Rakyat Kebumen, Puluhan Siswa SD-SMP Kangen Rumah
Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan, tersangka dikenal sebagai spesialis curanmor yang menyasar kendaraan dengan kunci masih menempel di motor.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor."
"Saat korban meninggalkan kendaraan hanya sebentar, kunci masih menempel, pelaku langsung membawa kabur," kata Kompol Faris saat konferensi pers di Mapolres, Senin (13/10/2025).
Wakapolres Kebumen mengungkapkan, aksi mencuri motor milik S (31) mengantarkan M ditangkap polisi.
Saat itu, motor S berupa Honda Beat warna silver, diparkir di depan bengkel.
Saat kembali ke lokasi, sekira dua jam kemudian, motor sudah raib.
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen.
Tim Resmob Polres Kebumen bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kawasan pantai wilayah Kecamatan Puring pada Minggu (6/10/2025) malam.
"Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan total enam sepeda motor di enam TKP berbeda," terangnya.
Enam unit tersebut terdiri dari Honda Beat, Honda Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, dan Honda Vario.
Dia menuturkan, semua barang bukti masih utuh dan belum sempat dijual pelaku.
"Seluruh motor yang diamankan berasal dari beberapa lokasi di Kabupaten Kebumen."
"Kami juga menemukan sejumlah surat kendaraan (STNK) yang masih atas nama para pemilik," jelasnya.
Baca juga: Sempat Tertutup Karena Truk Terperosok, Jalan ke Pantai Menganti Kebumen Kembali Lancar
Dari hasil pemeriksaan, kata Faris, tersangka melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
Dia tidak memiliki pekerjaan tetap dan menjadikan pencurian kendaraan bermotor sebagai mata pencaharian.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, pelaku sudah berpengalaman melancarkan aksinya seorang diri.
"Ia (pelaku) beraksi sendirian dan memilih target yang kuncinya masih terpasang di motor."
"Jadi, bukan pembobolan, melainkan memanfaatkan kelengahan korban," terangnya.
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
M terancam hukuman lima tahun penjara.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengecek kembali keamanan kendaraan saat diparkir.
Juga, memastikan kendaraan terkunci secara benar. (*)
| Gunakan Anggaran Rp1,85 Miliar, Jalan Pemuda Kutowinangun Kebumen Mulai Terlihat Mulus |
|
|---|
| Antisipasi Demo Buruh, Polres Kebumen Siagakan 600 Personel Amankan May Day |
|
|---|
| Kuntit Kurir Ekspedisi, Tim Gabungan Amankan 5.600 Batang Rokok Ilegal di Toko Petanahan Kebumen |
|
|---|
| Kebumen Kini Punya Sentra Industri Hasil Tembakau, Urus Izin Usaha Tembakau Jadi Lebih Mudah |
|
|---|
| AKP Waluyo Budiyono Jabat Kapolsek Rowokele, Polres Kebumen Rotasi Tiga Perwira |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/13102025-pencurian-sepeda-motor-kebumen-curanmor-wakapolres-kebumen.jpg)