Berita Jateng
Wajah Suram Dieng di Balik Status Geopark, Krisis Lingkungan tak Terkendali
Ada tanggung jawab besar yang harus diemban untuk merawat Dieng agar tetap layak menyandang predikat tersebut.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Dieng resmi ditetapkan menjadi Geopark oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melalui surat keputusan dengan nomor 172.K.GL.01.MEM.G.2025.
Penetapan Geopark Dieng ini bisa jadi kebanggaan bagi pemerintah daerah atau masyarakat setempat. Namun di sisi lain, status itu membawa konsekuensi tersendiri.
Ada tanggung jawab besar yang harus diemban untuk merawat Dieng agar tetap layak menyandang predikat tersebut.
Diakui, Dieng memiliki ke kekayaan alam (geosite), hayati (biosite), dan budaya (cultural site) luar biasa semisal Kawah Sikidang dan Telaga Warna, biosites di Gunung Prau dan hutan sekitarnya, serta cultural sites berupa Candi Arjun hingga tradisi Ruwatan Rambut Gimbal.
Namun di balik semua kekayaan itu, Dieng ternodai dengan kondisi alam yang semakin terancam. Ribuan lahan di dataran tinggi Dieng dinyatakan kritis, bahkan terus meluas karena tata kelola lahan tak sesuai dengan kaidah pertanian yang benar.
Dampak kerusakan lingkungan itu pun sudah terasa, mulai bencana alam longsor dan banjir, menurunnya kualitas dan produktivitas lahan pertanian, berkurangnya ketersediaan mata air hingga pendangkalan waduk Mrica yang mengancam pasokan listrik nasional.
Berbagai permasalahan itu menjadi pekerjaan berat yang harus dipikul pemerintah di tengah euforia penetapan Dieng sebagai kawasan Geopark nasional, bahkan diusulkan menjadi Global Geopark.
Terpisah, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen inginkan mengembangkan Dieng menjadi wilayah pertanian, pariwisata, pendidikan/penelitian, hingga konservasi.
"Penetapan Geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata, dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," ujarnya, saat menerima penyerahan Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, di kompleks Kantor Gubernur Jateng Semarang, Rabu (24/9/2025) lalu.
Status geopark, menurutnya, berpotensi mendatangkan para peneliti baik dalam negeri dan mancanegara yang hasilnya bisa menjadi kajian untuk konservasi.
Taj Yasin menyebut merawat ekosistem menjadi penting. Sebab itu, penelitian dan konservasi yang melibatkan dunia pendidikan dan pegiat lingkungan, serta masyarakat umum dibutuhkan.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara untuk berkolaborasi mengembangkan potensi wilayah Dieng bersama. (Rahdyan Trijoko)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.