TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pidato keras Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI seakan menjadi kenyataan lebih cepat dari yang diperkirakan.
Hanya berselang sepekan setelah ia berjanji tidak akan melindungi pejabat korup bahkan dari partainya sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan pada Kamis (21/8/2025) ini menjadikan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang merupakan kader Partai Gerindra, sebagai anggota kabinet Prabowo-Gibran pertama yang terjerat kasus korupsi.
Baca juga: Terungkap, Ini Kasus yang Jerat Wamenaker Noel: KPK Sebut Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Janji Tegas Presiden Prabowo
Dalam pidato kenegaraannya pada Jumat (15/8/2025) lalu, Presiden Prabowo dengan lantang memperingatkan seluruh pejabat dan kader partai politik untuk tidak bermain-main dengan korupsi.
Ia secara spesifik menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Saya ingatkan anggota-anggota semua partai, termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada yang terlibat, anda jadi Justice Collaborator. Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi," tegas Prabowo saat itu.
Ujian Pertama dari Kasus Wamenaker Noel
Kini, janji Presiden Prabowo tersebut diuji secara langsung.
Penangkapan Wamenaker Noel oleh KPK menjadi ujian pertama dan paling nyata terhadap komitmen anti-korupsi pemerintahannya.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK telah membenarkan adanya OTT terhadap Noel.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Publik pun menanti, apakah pidato keras Presiden Prabowo akan diiringi dengan dukungan penuh terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat salah satu pembantunya di kabinet.