TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universtasi Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berencana memeriksa pelapor, pekan ini.
Sementara, dosen terlapor yang juga guru besar di kampus tersebut, telah diperiksa satu kali.
Saat menemui mahasiswa dalam demo, Senin (28/7/2025), Dekan FISIP Unsoed Purwokerto Prof Dr Slamet Rosyadi mengatakan, dosen terduga pelaku pelecehan seksual tersebut berinisial AIS.
Terlapor telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan Tim 7, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan itu, kata Slamet, juga menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKLPT) untuk mendapatkan informasi lain.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke PPKLPT Unsoed.
"Terlapor sudah diperiksa pada Rabu, 23 Juli 2025. Baru satu kali diperiksa," kata Slamet yang juga masuk Tim 7, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Unsoed Demo Tuntut Penindakan Tegas Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Selanjutnya, Tim 7 akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan resmi.
Slamet memastikan, pelapor akan mendapat pendampingan selama proses pemeriksaan.
"Pekan ini kami jadwalkan wawancara dengan pelapor," imbuhnya.
Namun, menghadirkan pelapor akan membutuhkan waktu.
Slamet mengatakan, saat ini, pelapor tengah menjalani tugas di luar kota.
"Prosedurnya harus dipenuhi agar pelapor bisa hadir dengan pendamping yang ditunjuk," jelasnya.
Belum Dinonaktifkan
Slamet menegaskan, AIS yang juga profesor di kampus tersebut masih aktif.
Hanya saja, yang bersangkutan tak lagi menangani secara langsung mahasiswa, termasuk bimbingan skripsi.
"Statusnya masih aktif."
"Tapi kan memang pembelajaran sedang libur setelah selesai ujian semester."
"Sementara, untuk pembimbingan skripsi, kami alihkan ke dosen lain untuk meminimalkan risiko," imbuhnya.
Slamet berkomitmen melindungi korban dan memitigasi risiko pada korban.
Baca juga: Tak Bisa Ditoleransi, Mahasiswa Minta Profesor di FISIP Unsoed Dipecat Dugaan Pelecehan Seksual!
Itu sebabnya, pihak fakultas juga mengganti dosen pembimbing skripsi korban.
Termasuk, soal nilai mata kuliah korban yang diampu langsung terlapor.
"Bimbingan korban kini dialihkan ke pembimbing lain."
"Nilai mata kuliah yang akan diterima pelapor kami upayakan tidak harus bergantung pada nilai yang diberikan terlapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto diduga menjadi korban pelecehan seorang dosen yang juga guru besar.
Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). (*)